Diduga untuk Ngelabui Warga, Pelaksana Tidak Pasang Papan Informasi Dilokasi Pengerjaan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Jawatengah

Suasana kisruh yang saat ini menimpa Kabupaten Pati terkait Pajak, pengerjaan pembangunan yang banyak gejolak, dengan adanya kekisruhan tersebut masih saja ada Pelaksana pengerjaan jalan yang berada di Kecamatan Kayen diduga masih banyak yang melanggar aturan.

Diantaranya tidak terpasangnya papan informasi pengerjaan Jalan poros desa Srikaton Kecamatan Kayen dan Srikaton menuju desa Cengkalsewu. Hal tersebut banyak warga yang mempertanyakan terkait hal itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak terpasangnya papan informasi terkesan untuk melabui warga masyarakat sekitar.

” Kami sebagai warga merasa bingung dan bertanya-tanya pengerjaan yang dilaksanakan sekarang ini, yang didapat dari anggaran apa, besar kecilnya nominal berapa, dikerjakan oleh siapa. Semya warga sekitar tidak ada yang mengetahui.” Ungkap warga meyampaikan unek-uneknya

Warga masyarakat mengharapkan Pemerintahan yang transparan, uang rakyat jangan digunakan seenaknya saja.” Ucap tandas warga harapannya

Baca Juga:  Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Katolik Sumut Menilai Herdianto Sitorus Layak Pimpin Golkar Sumut

Tidak memasang papan informasi pengerjaan dapat melanggar beberapa peraturan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 12 Tahun 2014 yang mewajibkan pemasangan plang proyek untuk proyek fisik yang dibiayai negara, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengharuskan badan publik mengumumkan informasi kegiatan.

UU KIP mewajibkan setiap badan publik untuk mengumumkan kegiatan dan kinerja mereka, termasuk pengerjaan proyek.

Tujuan Pemasangan Papan Informasi adalah Keterbukaan Informasi Publik.

Papan informasi memastikan warga mengetahui sumber pendanaan, tujuan, dan pelaksana proyek.

Papan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara atau desa.

( Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Katolik Sumut Menilai Herdianto Sitorus Layak Pimpin Golkar Sumut
38 Karya Guru Perempuan Se-Sumatera Utara Siap Diluncurkan pada HGN 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pembina Umum DPD Kabupaten Pati APPI Berikan Apresiasi Tinggi kepada Mabes Polri atas Perlindungan Terhadap Wartawan
Wakapolri Semringah Berbagi Kebahagiaan, Tebar Senyum dan Semangat untuk Anak-Anak Semarang dalam Bakti Sosial
Polresta Pati dan Polsek Jajaran Gelar Serentak Gerakan Pangan Murah
Kemelutnya Suasana Pati, Diduga Oknum OPD Pemkab Pati Blokir WhatshaAp Wartawan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:38 WIB

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Katolik Sumut Menilai Herdianto Sitorus Layak Pimpin Golkar Sumut

Senin, 27 Oktober 2025 - 02:23 WIB

38 Karya Guru Perempuan Se-Sumatera Utara Siap Diluncurkan pada HGN 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:02 WIB

Pembina Umum DPD Kabupaten Pati APPI Berikan Apresiasi Tinggi kepada Mabes Polri atas Perlindungan Terhadap Wartawan

Berita Terbaru