Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  digantikan Komjen Pol.Suyudi .

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  digantikan Komjen Pol.Suyudi .

 

​JAKARTA, 1 OKTOBER 2026 / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oplus_16908288

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi III DPR RI setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Kamis, 1 Oktober 2026.  ( sumber liputan 6.com )

​Pengusulan nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada pimpinan DPR RI. Surpres tersebut berisi permohonan persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Kapolri.

Baca Juga:  Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #Polda Sumut Pasti Dicek

​Dalam pemaparannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto pada tanggal 1 Oktober 2026 , menyampaikan visi dan misi strategis untuk membawa institusi Kepolisian menuju transformasi yang lebih modern, transparan, serta berintegritas tinggi. Ia menekankan komitmennya dalam penguatan penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemantapan stabilitas keamanan nasional, serta pemberantasan kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) seperti narkoba dan kejahatan terorganisir.

​Setelah mendengarkan pemaparan serta pendalaman visi dan misi, sembilan fraksi di Komisi III DPR RI secara bulat menyatakan persetujuan atas pencalonan tunggal tersebut. Hasil persetujuan dari Komisi III ini selanjutnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diteruskan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto guna pelantikan resmi.( Sumber kompas.com )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Yonif TP 852 / ABY gelar bakti sosial dan penyerahan bantuan sosial berupa sembako secara serentak di Desa binaan wilayah sekitar satuan.
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
KPK Respons Laporan H. Makawi: Ganti Rugi Belum Terlaksana, dimana Itikad Baik PT Summarecon Agung Tbk?
H. Makawi, Ahli Waris H. Abdul Halim bin H. Ali, Apresiasi Respons KPK
Penghuni Apartemen Sherwood Mau Pindah atau Dipindahin? H. Makawi Gugat Lahan Tersebut di PN Jakut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Yonif TP 852 / ABY gelar bakti sosial dan penyerahan bantuan sosial berupa sembako secara serentak di Desa binaan wilayah sekitar satuan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  digantikan Komjen Pol.Suyudi .

Berita Terbaru

Nasional

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:08 WIB