Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .

Medan, 18 Juni 2026 / kompas1.com


DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini kami pandang sebagai langkah yang tepat, adil, dan tak terelakkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melalui hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai pengguna aktif narkoba. Fakta ini sudah cukup menjadi dasar kuat bagi penegakan aturan kedinasan yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, nama dan integritas institusi Polri juga tercoreng parah akibat perbuatan yang melibatkan dirinya. Melalui rekaman video yang sempat viral di ruang publik, Kompol Dedi Kurniawan terlihat diduga sedang menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan.

Peristiwa itu bukan hanya menjadi tontonan memalukan, tetapi telah merusak kepercayaan masyarakat serta menodai citra bersih dan wibawa Polri yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Baca Juga:  Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding ke Mabes Polri atas putusan hasil sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti dengan konsisten dan menolak keras upaya banding itu.

Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan hanya karena proses hukum lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini justru akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan, dan membuka celah bagi oknum lain untuk mengulangi perbuatan serupa.

Masyarakat berharap Kapolri dapat bersikap tegas bagi siapa pun aparat, tanpa pandang pangkat, jika terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi, harus bertanggung jawab penuh dan menerima konsekuensinya. Polri harus terus membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang merusak, agar tetap dipercaya sebagai garda terdepan pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
A-PPI Sumut serta elemen masyarakat desak Kapolri tolak banding Dedi Kurniawan ( DK ) , sanksi tegas harus di jalankan .
Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo
DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kota Bitung Sukses Gelar Musda Ke-II
Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV
AMPP dukung Mabes POLRI tolak banding dan proses pidana .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:58 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:43 WIB

“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:15 WIB

A-PPI Sumut serta elemen masyarakat desak Kapolri tolak banding Dedi Kurniawan ( DK ) , sanksi tegas harus di jalankan .

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:31 WIB

Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:44 WIB

DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kota Bitung Sukses Gelar Musda Ke-II

Berita Terbaru