Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus Amankan Ayah Kandung Yang Setubuhi Anak Kandung Berulang Ulang Kali

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus Amankan Ayah Kandung Yang Setubuhi Anak Kandung Berulang Ulang Kali

Percut Seituan / kompas1. Com

Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus bersama Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria berinisial (T)dan (K) yang mencabuli (N) seorang anak wanita yang masi di bawah umur, Jumat 19 September 2025 Pukul 14.00 wib

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya hal tersebut bermula pada saat (N) sedang bersama dengan pacarnya dan bercerita tentang kisah hidupnya yang penuh derita dimana dia telah di setubuhi oleh Ayah kandungnya (T) yang diduga merupakan pecandu berat narkoba.

Kepada Pacarnya, (N) mengakui bahwa hampir setiap hari dia di setubuhi oleh ayah kandungnya dan pernah dijual kepada pria hidung belang barter dengan sabu sabu. Mendengar hal tersebut pacarnya lantas mengadukan hal tersebut kepada kelurga Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus.

Mendengar hal tersebut, Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus langsung mengambil tindakan dengan dengan memanggil pacar (N) bersama dengan (N) untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan (N) didampingi pacarnya dan ibu kandungnya mengakui bahwa dirinya kerap di setubuhi oleh ayah kandungnya.

Usai mendengarkan langsung dari korban, Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus bersama anggota Pemuda Pancasila secara spontan langsung mencari dan mengamankan (T) yang merupakan pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

Saat diamankan, Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus bersama warga langsung mengintrogasi (T) dan saat itu (T) mengakui dia sudah menyetubuhi anak kandungnya (N) yang masi di bawah umur berulang ulang kali.

Namun (T) mengakui bahwa abang kandungnya berinsial (K)lah yang terlebih terlebih dahulu mencicipi tubuh anak kandungnya sewaktu dia mendekam di penjara.

Usai mendengar langsung pengakuan dari ayah (N) bahwa abang kandung nya juga ikut menyetubuhi (N), (K) langsung diamankan saat mengarit padi di sawah. Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus langsung menghubungi Polsek Medan Tembung dan menyerahkan Kedua pelaku untuk diproses secara hukum dan korban (N) dibawa untuk membuat laporan resmi ke Polisi.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Medan Tembung langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku persetubuhan dan membawanya untuk dilakukan proses hukum ke unit PPA Polrestabes Medan.

Sejumlah warga yang berada di lokasi sangat mengapresiasi Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus yang cepat menindak lanjuti hal tersebut.

“Kami juga mengapresiasi Polsek Medan Tembung yang cepat datang ke lokasi untuk mengamankan para pelaku persetubuhan anak di bawah umur, kami berharap agar pelaku pelaku lainya yang ikut mencicipi tubuh (N) segera ditangkap, begitu juga dengan bandar narkoba tempat para pelaku membeli narkoba juga harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan
Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik
Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut
Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu
Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.
Natal Dinas Kesehatan dan RSUD di tahun 2025 sangat Meriah dihadiri 2.500 peserta tenaga kesehatan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:20 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:08 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:13 WIB

Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut

Senin, 26 Januari 2026 - 11:01 WIB

Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu

Berita Terbaru