Lapak judi di Marelan terus beroperasi ; Siapa yang bertanggung jawab ??

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak judi di Marelan terus beroperasi ; Siapa yang bertanggung jawab ??

Sumut, 25 November 2025 / kompas1.com

Arena perjudian ilegal di Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, tetap beroperasi tanpa gangguan meskipun sudah lama menjadi sorotan. Pantauan wartawan pada Minggu (23/11) menunjukkan keramaian yang padat, dengan ratusan pemain sabung ayam dan kartu berkumpul setiap akhir pekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh menyebutkan lokasi ini dikelola seorang pria bernama Wandi dan sudah berjalan lama. Akses ke dalam sangat ketat: di pintu masuk, sejumlah pria diduga preman dan aparat melakukan pemeriksaan ketat – orang asing langsung disuruh pulang. Besaran taruhan yang berputar bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per “show”, terutama ketika pemain besar dan non pribumi terlibat.

Baca Juga:  A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Yang paling mengkhawatirkan, upaya konfirmasi wartawan kepada Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman dan Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/11) belum pernah mendapat respons sama sekali hingga berita ini diterbitkan. Keheningan aparat terhadap keberadaan lapak judi yang jelas melanggar hukum ini semakin menimbulkan tanya-tanya tentang komitmen penegakan hukum di daerah tersebut. Apakah ada “pelindung” yang membuat bisnis haram ini tak tersentuh?
( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru