Partai Perindo Kabupaten Mimika menyatakan dukungan penuh untuk program Bupati  .

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Perindo Kabupaten Mimika menyatakan dukungan penuh untuk program Bupati  .

 

Timika / kompas1.com 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan mengawal penuh implementasi program kerja yang dijalankan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob. Komitmen ini diwujudkan melalui langkah-langkah konkret legislasi di tingkat daerah serta aksi nyata langsung di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Partai Perindo Ismail B Mail menyatakan, kalau pun ada hal hal yang kurang berkenan, kami Partai Perindo tetap mendukung Bupati Mimika Johannes Rettob, sampai tahun 2030.

“Kami dari Partai Perindo sangat mendukung setiap program yang dihasilkan. Pelayanan publik bukan hanya sebatas pemenuhan hak dasar darurat seperti kesehatan melalui BPJS, tetapi juga mencakup berbagai program strategis lain yang saat ini sedang digagas bersama pemerintah daerah,” ujar Ismail B Mail dalam temu persnya, Jum,at 24/7/2026.

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Polwan Polda Lampung: Wujud Sinergi dan Pelayanan Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Polwan RI ke-77

Dukungan tersebut diperkuat oleh fraksi Perindo di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika. Melalui keterwakilan tiga kursi di parlemen daerah, legislator Perindo secara aktif mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, salah satunya rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan dan jaminan pembiayaan beasiswa berkelanjutan guna mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Mimika.

Melalui kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif ini, Partai Perindo Mimika optimis dapat membawa perubahan ekonomi yang signifikan, membuka lapangan kerja baru, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mimika yang inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru