Perumda Pasar Gelar Grand Opening Pasar Rakyat Ustafu Girian Atas

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

i

0-0x0-0-0#

Bitung, Kompas1.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung menggelar Grand Opening Pasar Sadar Ustafu di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Kegiatan ini menandai dimulainya kembali operasional pasar rakyat yang sebelumnya tidak aktif selama beberapa tahun.

Pengaktifan Pasar Sadar Ustafu bertujuan menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat, khususnya pedagang tradisional dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya Perumda Pasar untuk mengoptimalkan aset pasar daerah agar kembali produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

0-0x0-0-0#

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang, Kanit Pasar Girian Romi Marjun, Kabid Pengembangan dan Investasi Dewi Mamonto, Kabid Operasional Hendra Ontoni, Staf Pengawasan dan Keamanan Perumda Pasar Kota Bitung Vera Kansil, serta Yance Rondonuwu selaku Staf Bagian Aset Perumda Pasar Kota Bitung.

Melalui Grand Opening ini, Perumda Pasar Kota Bitung mendorong terciptanya ruang usaha yang tertib, legal, dan layak bagi pedagang, sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal serta interaksi sosial warga. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat dan pedagang setempat. (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru