Polres Bitung Beri Penguatan Moril bagi Keluarga Aipda Angky Koagow

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Kepedulian dan rasa kekeluargaan kembali ditunjukkan Polres Bitung terhadap anggotanya. Menyusul musibah kebakaran yang menimpa rumah Aipda Angky Koagow, Ka Team Tarsius Polres Bitung, pimpinan dan anggota Polres Bitung menyerahkan tali asih sebagai bentuk empati dan dukungan moril.

Penyerahan tali asih dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruangan Wakapolres Bitung. Wakapolres Bitung mewakili Kapolres Bitung menyerahkan langsung bantuan tersebut, disaksikan oleh Kabag SDM, Kasat Reserse, serta KBO Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, mewakili Kapolres Bitung menyampaikan bahwa tali asih ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian keluarga besar Polres Bitung atas musibah kebakaran yang dialami Aipda Angky Koagow dan keluarga.

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Polwan Polda Lampung: Wujud Sinergi dan Pelayanan Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Polwan RI ke-77

“Ini adalah bentuk kebersamaan dan rasa empati kami. Kami ingin memastikan bahwa anggota yang tertimpa musibah tidak merasa sendiri dan tetap mendapat dukungan dari institusi,” ujarnya.

Tali asih tersebut diterima langsung oleh istri Aipda Angky Koagow dengan penuh haru. Diharapkan, perhatian dan dukungan ini dapat memberikan semangat serta kekuatan bagi keluarga untuk bangkit dan menata kembali kehidupan pasca musibah.(CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru