Rukun Torsina Lehupu Gelar HUT ke-11, Momentum Mengikat Tali Persaudaraan dan Memupuk Kekompakan

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Rukun Torsina Lehupu menggelar perayaan syukur Hari Ulang Tahun ke-11, yang diselenggarakan di Perumahan Parom Blok A nomor 4, Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu. Minggu (26/10/2025).

Perayaan yang penuh syukur ini diawali dengan kegiatan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Juliet Mulalinda S.Teol, dan boleh berlangsung dengan khidmat pun disambut dengan rasa sukacita dari pengurus dan anggota rukun yang hadir.

Perayaan HUT ini pun menjadi momentum anggota rukun untuk lebih meningkatkan kebersamaan, kekompakan serta menjadi kesempatan untuk berbagi kasih, dukungan serta doa untuk sesama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Perayaan HUT Rukun Torsina Lehupu, Hengly Madundang mengatakan, terima kasih kepada Tuhan Yesus karena atas petunjuk dan penyertaannya sehingga kegiatan ini boleh terlaksana dengan baik.

“Semoga di HUT yang ke-11 ini lebih mengikat tali persaudaraan dan terus memupuk kekompakan, dijauhkan dari rasa iri dan dengki antar sesama anggota, serta lebih menjaga harmonisasi,” ucap Hengly Madundang.

Baca Juga: 

Lanjut Hengly, perayaan ini bukan hanya seremoni yang dilaksanakan setiap tahun, tetapi juga merupakan salah satu momen memperkuat pelayanan iman anggota. Serta memperluas makna kehadiran rukun di tengah masyarakat.

“Kiranya semangat kebersamaan ini akan terus bertumbuh dan memberi dampak positif di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh Hengly juga menegaskan bahwa Rukun Torsina Lehupu sudah resmi terdaftar di Kesbangpol Kota Bitung. “Rukun ini sudah resmi terdaftar dan telah mendapatkan pengakuan resmi dari Pemerintah sebagai organisasi yang sah dan legal,” jelas Hengly sembari menambahkan, ini juga menjadi bukti bahwa rukun ini telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bitung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, mewakili Pemerintah, Kepala Dinas Sosial Kota Bitung, Leddy Ambat, S.STP, Kepala Kelurahan Danowudu, Steven C.R Raturandang, SE, Manager Teknik Perumda Air Minum, Joutje Sumampouw SAB, Bapak Framie Kindangen dan Wolter Lense serta seluruh anggota rukun. (CJP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Tambang Emas Belopa Diduga Kembali Beroperasi Usai Ditertibkan, Publik Desak APH Bongkar Aktor di Baliknya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.

Berita Terbaru