Semakin Terang- Terangan Praktek Prostitusi Terselubung Michat Di Wilayah Kelurahan Lemahabang

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Diduga perdagangan praktek prostitusi terselubung akun Michat sistemnya COD ( bayar ditempat) di kosan yang ada di wilayah Kelurahan Lemahabang, terutama di Fajar Kost yang terletak dijalan Talang Tembaga.

‎Tim Awak Media menelusuri disetiap kos-kosan yang ada di Wilayah Kelurahan Lemahabang, terutama di Fajar Kost awak media menghampiri kosan tersebut dengan berpura pura menjadi pelanggan ataupun tamu di salah satu kamar yang ada di Fajar Kost tersebut.

‎”Awak media tanya seorang wanita yang ada di dalam kost tersebut membenarkan bahwa dirinya sudah biasa stay di kosan tersebut, dengan menggunakan akun prostitusi online Michat.

‎Lanjut awak media bertanya kepada salah satu cewek tersebut yang berinisial M, “ cewek disini 300 bang 1xmain. “ ucap nya kepada awak media yang sengaja berpura pura menjadi pelanggan atau tamu.

Oplus_131072


‎Sewaktu di tanya oleh awak media wanita tersebut apakah orang dari pihak kosan sendiri mengetahui bahwa dirinya dengan tujuan prostitusi / jual diri, di jawab oleh wanita tersebut bahwa memang di ketahui oleh pihak kosan bahwa diri nya akan mencari tamu/pelanggan dengan mengunakan sosial media michat.

‎Tim awak media berusaha mencoba menghubungi pemilik dari kosan tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban dari pemilik kosan itu.

‎Tim berharap kepada Penegak hukum Pol PP, Polres Indramayu, Tokoh Ulama, perlu di razia gabungan setiap 1 minggu sekali biar celah sempit prostitusi terselubung melalui akun Michat online tidak bisa beroperasi lagi ”

‎di Kabupaten Indramayu, atau bila perlu di beri tindakan tegas kepada pemilik hotel ataupun kos kosan yang ketahuan menyediakan tempat prostitusi tersebut dengan tegas,

‎Prostitusi online memang marak di mana-mana, karena sangat mudah dan sangat tersembunyi, ini penyakit masyarakat (pekat) yang sejak dulu susah diberantas.

‎Diharapkan kepada kasat Pol PP Teguh Budiarso, Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang, agar di tindaklanjuti supaya di Kabupaten Indramayu yang kita sayangi dan kita jaga ini tidak di kotori dengan ada nya perdagangan prostitusi di hotel hotel dan kos kosan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”
Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan
Kepolisian Resor Indramayu Gelar Rilis Hasil Operasi Libas Lodaya 2026, Ungkap 12 Laporan Berbagai Kasus Kriminalitas
Slogan “Layani Masyarakat Dengan respon Cepat” , Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Kembalikan Kendaraan Secara Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 07:54 WIB

Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto

Selasa, 1 September 2026 - 03:36 WIB

Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan

Berita Terbaru