Implementasi Buffer Zone, Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan Secara Umum dan Permanen

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

15 Desember 2025 – Implementasi Buffer Zone Kilang Pertamina Balongan merupakan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi guna melindungi keselamatan masyarakat terhadap risiko yang mungkin timbul ketika kilang mengalami kondisi darurat.

Buffer Zone adalah area atau kawasan yang ditetapkan sebagai batas aman untuk melindungi suatu wilayah penting, meliputi namun tidak terbatas pada Obyek Vital Nasional, yang dalam hal ini adalah Kilang Balongan, dari dampak negatif atau bahaya yang berasal dari lingkungan sekitarnya, seperti polusi, kebakaran, atau risiko bencana, dengan menyediakan ruang terbuka atau hijau sebagai pelindung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahapan implementasi Program Buffer Zone di Kilang Balongan, mulai Selasa, 16 Desember 2025 akan diberlakukan uji coba penutupan Jalan Raya Balongan Km 9-11 (Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan) secara internal bagi Pekerja dan Mitra Kerja PT KPI RU VI Balongan.

Hal tersebut disampaikan oleh Area Manager Legal Counsel PT KPI RU VI Balongan, I Ketut Putra Arimbawa, pada agenda diskusi final drafting Berita Acara Implementasi Buffer Zone di Kilang Balongan bersama Perwakilan Tim Teknis Pemerintah Kabupaten Indramayu, di Swiss-Belhotel, Senin (15/12/2025).

Disampaikan Ketut, uji coba Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan yang dilakukan secara internal ini dilakukan paralel dengan proses melengkapi aspek administrasi dan teknis, hingga agenda pembahasan Berita Acara Kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Indramayu dan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan yang nantinya diberlakukan secara umum dan permanen kepada masyarakat Indramayu dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tercapai tujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul dari pengoperasian kilang.

Baca Juga:  Pembangunan Rutilahu Di Indramayu Melalui Dukungan APBN Sebanyak 639 Unit Rumah Akan Diperbaiki.

Oleh karena itu, pengalihan akses lalu lintas ke Ruas Jalan Desa Sukaurip-Sukareja sebagai jalur alternatif pengganti jalan depan Kilang Balongan, sudah mulai di uji cobakan kepada internal perusahaan, lanjut Ketut.

“Mulai besok, seluruh pekerja dan mitra kerja PT KPI RU VI Balongan sudah dihimbau dan diwajibkan untuk dapat menggunakan Jalan Desa Sukaurip-Sukareja dan berlanjut ke Jalan Mulya Asri dari arah kota menuju kilang maupun dari kilang menuju kota” terang Ketut.

Lebih lanjut, uji coba penutupan jalan dari aktivitas masyarakat umum akan diberlakukan segera setelah terpenuhinya persyaratan administrasi yang saat ini bertahap dilengkapi oleh Kilang Balongan.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, pada diskusi ini menegaskan agar sosialisasi Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan secara permanen dan pengalihan lalu lintasnya melalui jalan Desa Sukaurip-Sukareja dilakukan lebih intens kepada masyarakat.

“Selama uji coba lakukan evaluasi secara menyeluruh dan lakukan update pekerjaan tindak lanjut atas masukan dan aspirasi masyarakat terdampak pengalihan jalan” ungkap Aep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:55 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Sabtu, 19 September 2026 - 16:55 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB