Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

 

Binjai  / kompas1.com 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun segala bentuk perjudian saat ini banyak yang tiarap atau pun guling tikar, tidak dengan perjudian jenis Laga Ayam. Perjudian jenis ini bahkan saat ini semakin marak di Kota Binjai.

Perjudian yang dikelola oleh Aan dan Codet ini diketahui mengundang pemain dari negeri gajah putih Thailand dan akan digelar pada Minggu (20/9/2026) ini di Jalan Sinabung Kelurahan Binjai Estate dan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai. Bahkan penantang dari Thailand ini pun diketahui telah datang ke Sumatera Utara dengan membawa ayam aduannya.

Hal ini diketahui oleh awak media pada Jum’at (18/9/2026) saat menyaksikan beberapa unggahan di sejumlah platform seperti FB. Bahkan pertandingan yang diberi nama ” BIG GAME CODET FARM Medan Cup ” ini menyediakan hadiah berupa sepeda motor, dan sepertinya acara ini mendapat izin dari aparat kepolisian.

Kepolisian Polda Sumut yang dipimpin oleh Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Binjai AKBP. R. Bimo Moernanda S.H S.I.K juga terkesan tutup mata, atau terkesan buang badan seperti pemain bola. Untuk itu patut diduga bahwa adanya pemberian upeti agar usaha ilegal itu dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Jembatan way menetan jebol.warga meminta kepada pemerintah supaya jembatan tersebut segera di perbaiki

Padahal sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar Kapolda diseluruh Indonesia untuk dapat menumpas segala bentuk perjudian baik darat, laut dan udara. Namun hal itu tidak berlaku di Sumatera Utara.

Sementara itu, masyarakat Kota Binjai yang bernama Rudi ketika dimintai komentarnya akan hal itu mengatakan, bahwa perjudian itu dapat terselenggara karena diduga adanya pemberian upeti kepada APH. Tanpa hal itu gimana perjudian ini bisa berjalan, apalagi ini sudah cukup lama serta Aan dan Codet ini pemain lama untuk perjudian jenis laga ayam di Kota Binjai. Masyarakat saat ini pun mulai jenuh apabila hal ini tidak diberantas, aparat khususnya Polri jangan hanya berani kepada rakyat kecil namun yang ilegal tetap dibiarkan. Ujar Rudi kepada jurnalis ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Stigma ODHA, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Bekali Guru SLB dan SMK Modul Kesehatan Inklusif
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Ketua PDM Muhammadiyah Kab.Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jaga dan Rawat Indramayu Serta Hindari Provokasi
Pengadaan Buku BOS di Indramayu Disorot: 68 SD, 2 CV, Nilai Proyek Rp1,55 Miliar
Rumah Dirusak, Ketua PWRI JAYA Indramayu Minta Kasus Yani Diusut Tuntas
Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos di Haurgeulis, Polres Indramayu Terus Dalami Aduan Masyarakat Yang Terkait
Ketua MUI Kabupaten Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Indramayu Rangkul Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
‎Dugaan Jual Beli Aset Negara di Deli Serdang Disorot: Diduga SHM Terbit di Atas HGU Aktif, Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Tekan Stigma ODHA, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Bekali Guru SLB dan SMK Modul Kesehatan Inklusif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Ketua PDM Muhammadiyah Kab.Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jaga dan Rawat Indramayu Serta Hindari Provokasi

Rabu, 30 September 2026 - 07:52 WIB

Pengadaan Buku BOS di Indramayu Disorot: 68 SD, 2 CV, Nilai Proyek Rp1,55 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 04:17 WIB

Rumah Dirusak, Ketua PWRI JAYA Indramayu Minta Kasus Yani Diusut Tuntas

Berita Terbaru

Nasional

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:08 WIB