Dugaan Praktek Prostitusi Terselubung Akun Michat Di Kost Guntur

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_1058

i

Oplus_1058

Kompas1.com | INDRAMAYU

Dugaan Praktek prostitusi Terselubung akun Michat diduga salah satu Kost guntur diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat.

Aktivitas mencurigakan yang disebut berlangsung hampir setiap hari itu dinilai telah merusak ketertiban dan mencederai norma lingkungan permukiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan taem awak media telah menelusuri tempat yang diduga menggunakan aplikasi michat terlihat lalu-lalang tamu dari luar dengan durasi singkat terjadi berulang kali, terutama pada malam hingga dini hari. Pola tersebut dianggap tidak wajar untuk sebuah rumah kos dan mengarah pada dugaan transaksi jasa seksual terselubung.

Oplus_131072

“Datangnya sebentar lalu pergi. Hampir tiap hari seperti itu,” ungkap seorang yang enggan disebut namanya warga dengan nada kesal.

duga perempuan yang berada di kosan tersebut menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat, lalu mengarahkan pelanggan ke kamar kos sebagai tempat transaksi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan lingkungan, dampak sosial, serta citra kawasan permukiman.

Baca Juga:  Kilang Pertamina Balongan Diaudit External Independen Dan Professional Menjaga Integrasi Perusahan Baik

Setelah dikonfirmasi dengan pemilik kost tidak ada jawaban dan malah ngeblok salah satu no media yang ingin mengkonfirmasikan masalah Aplikasi Michat yang berada di kost guntur.

meski keluhan telah berulang kali disampaikan secara informal, belum terlihat langkah tegas dari aparat hukum.

Situasi ini memicu penilaian warga bahwa penanganan terkesan lamban dan berpotensi menjadi pembiaran.

Secara hukum, dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP, serta ketentuan Perda Ketertiban Umum terkait penggunaan bangunan hunian untuk aktivitas asusila.

Oplus_131072

Warga mendesak aparat penegak hukum, Satpol PP, dan pemerintah setempat segera melakukan razia, penyelidikan, dan penutupan lokasi apabila dugaan terbukti.

“Jangan tunggu viral besar dulu baru bergerak,” tegas warga.

Masyarakat menegaskan, lingkungan permukiman bukan tempat praktik prostitusi berkedok kosan, dan penegakan hukum harus dilakukan tegas demi menjaga ketertiban dan rasa aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
PT PPN Kilang Balongan Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards 2026 Lalui Program TJSL ( PETA )
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Melalui Program Seruni Lestarikan Budaya Tenun Pada Masyarakat Indramayu
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Wujudkan Program Unggulan CSR dan Pertegas komitmen Dekarbonisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:10 WIB

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Minggu, 5 April 2026 - 04:26 WIB

Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon

Sabtu, 4 April 2026 - 09:16 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Jumat, 3 April 2026 - 04:36 WIB

Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru