Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Penuh Drama, Saksi Kunci Cabut Kuasa Hukum Toni RM

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

Drama persidangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali memanas di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Senin (18/5/2026). Agenda sidang kali ini diwarnai aksi mengejutkan ketika salah satu saksi kunci sekaligus terdakwa Priyo, tiba-tiba memutuskan untuk mencabut sebagian besar keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah tak terduga ini langsung mengubah tensi di dalam ruang sidang. Saat dimintai konfirmasi oleh Hakim Ketua mengenai alasan di balik keputusan ekstrem tersebut, Priyo mengaku bahwa dirinya sudah lelah menutupi kebenaran. “Saya mencabut kesaksian sebagian karena saya sudah capek dan pengen jujur saja,” ungkap Priyo di hadapan majelis hakim yang memimpin persidangan.

​Namun, keputusan mendadak Prio tersebut justru memicu kekecewaan berat dari tim penasihat hukumnya sendiri. Pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, yang mendampingi terdakwa Ririn dan Priyo, mengaku kaget sekaligus kecewa setelah mengetahui manuver sepihak yang dilakukan oleh kliennya tersebut di tengah jalannya persidangan yang krusial ini.

Secara blak-blakan meragukan alasan pencabutan kesaksian yang disampaikan Priyo. Menurut Toni, alasan Priyo yang menyebut hanya karena faktor “takut” dinilai sangat tidak masuk akal. Ia menduga kuat adanya tekanan atau intervensi dari pihak luar yang memaksa Prio untuk mengubah arah kesaksiannya secara tiba-tiba.

Baca Juga:  Kegiatan BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Se-Kabupaten Talaud yang di laksanakan di Masjid Jabal Rahma Melonguane.

Menurut Toni RM , saat ditemui di luar ruang sidang sebelum saya masuk menjadi kuasa hukumnya saya mendatangi dulu priyo dan ririn di lapas guna menanyakan apakah benar yang di bacakan di sidang pertama yang pada intinya yang ikut terlibat atas pembunuhan satu keluarga di paoman adalah Aman Yani, Hadi, Yoga, dan Joko, pengakuan dari ririn.

​Lebih lanjut, Toni RM menegaskan bahwa sejak awal narasi pembunuhan yang menyebutkan aksi keji tersebut dilakukan secara bergantian oleh kedua kliennya adalah skenario yang sangat dipaksakan. Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Agustus 2025 silam ini dinilai penuh kejanggalan, terutama terkait sinkronisasi kronologi yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.

​Guna mendalami dinamika terbaru ini, Majelis Hakim PN Indramayu memutuskan menunda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan agenda pembuktian dari kubu terdakwa melalui tim pengacara untuk mematahkan dakwaan serta menguji keabsahan pencabutan kesaksian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB