Haji Aman Tantang Pembuktian di Jalur Hukum: Semua Harus Setara di Mata Hukum

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com – INDRAMAYU

Perkara keributan yang melibatkan Haji Aman dan putranya, Ari Yanto, di Desa Widasari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, kini semakin panas. Setelah Haji Aman dan Ari melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Indramayu, perkara tersebut berkembang menjadi saling lapor.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menempatkan aparat penegak hukum pada posisi penting. Bukan lagi sekadar menerima laporan, polisi dituntut membongkar secara utuh siapa melakukan apa, siapa menjadi korban, siapa yang diduga melakukan kekerasan, dan bagaimana rangkaian kejadian sebenarnya berlangsung.

 

Laporan Haji Aman dan Ari tercatat melalui STPL Nomor LP/B/961/VIII/2026/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat, tertanggal 3 Agustus 2026. Keduanya juga telah menyerahkan hasil visum sebagai bagian dari bukti awal terkait luka yang mereka alami.

 

Menurut keterangan Haji Aman, dirinya dan putranya merasa menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut dugaan pengeroyokan melibatkan sedikitnya lima orang. Namun karena kini terdapat laporan dari pihak lain, seluruh tuduhan tersebut harus diuji melalui penyelidikan dan penyidikan.

 

«“Kami tidak takut proses hukum. Kalau memang ada laporan dari pihak lain, silakan semuanya diproses. Kami hanya meminta jangan ada yang kebal hukum. Periksa semua, saksi diperiksa, bukti diperiksa, dan siapa yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab,” tegas Haji Aman.»

 

Desakan tersebut menjadi penting karena perkara saling lapor sangat rawan berubah menjadi perang versi. Masing-masing pihak dapat mengklaim dirinya sebagai korban. Karena itu, polisi dituntut tidak berhenti pada keterangan pelapor, tetapi menggali bukti objektif untuk menentukan konstruksi perkara.

 

Pihak Haji Aman meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi di lokasi kejadian, serta mengamankan dan memeriksa setiap bukti yang dapat menerangkan peristiwa tersebut. Jangan sampai perkara berhenti pada meja laporan sementara kebenaran justru semakin kabur.

Baca Juga:  Komitmen Pemberantasan TPPO Dipertanyakan, Brantas Human Trafficking Tagih Janji Kapolres Indramayu

 

Kini publik menunggu ketegasan Polres Indramayu. Saling lapor seharusnya bukan menjadi alasan untuk saling lempar kesalahan, melainkan momentum bagi aparat untuk membuka perkara secara terang berdasarkan hukum dan alat bukti.

 

Pertanyaan publik sederhana: jika hukum memang berlaku sama untuk semua, mengapa harus takut mengungkap semuanya?

 

Haji Aman dan Ari menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum. Mereka juga mengaku tidak ingin menyelesaikan persoalan melalui tekanan ataupun kekerasan, melainkan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

 

Di sisi lain, pihak yang membuat laporan maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara memiliki hak menyampaikan versi dan bukti mereka. Sampai saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak mana pun bersalah.

 

Karena itu, bola kini berada di tangan penyidik Polres Indramayu. Masyarakat tidak membutuhkan perang pernyataan. Masyarakat membutuhkan kepastian: perkara diusut secara profesional, bukti diuji, semua pihak diperlakukan setara, dan hukum benar-benar bekerja tanpa melihat siapa yang kuat maupun siapa yang lemah.

 

Jangan sampai perkara ini berakhir hanya sebagai tumpukan laporan. Jangan sampai yang dicari adalah siapa paling kuat, bukan siapa yang benar. Dan jangan sampai publik kembali bertanya: hukum sebenarnya tajam kepada siapa?

 

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap dugaan akan diserahkan kepada proses hukum untuk dibuktikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB