Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat-Kompas1.com Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu pada hari Senin, tanggal 01 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib,

Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial SO (33) Warga Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik, Kab. Tulang Bawang Barat.

 

“Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Kamis (04/09/2025)

 

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Pada hari Senin tanggal 01 September 2025 sekira jam 16.00 WIB unit opsnal melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan benar adanya, Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Saat diinterogasi, Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Jangan Berdiam Diri, Penjual Obat Obatan Terlarang Di Wilayah Gabus

 

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah tabung kaca pirek, 2 buah korek api gas, 2 buah selang pipet bengkok, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 buah tutup botol yang masih terpasang selang pipet bengkok, 1 unit handphone android merek Vivo 1603 warna gold.” jelas Akp Samsi

 

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan SO sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

 

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda dan keamanan lingkungan.” Tutup Akp Samsi

 

#(MIHWAN)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
PT PPN Kilang Balongan Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards 2026 Lalui Program TJSL ( PETA )
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Melalui Program Seruni Lestarikan Budaya Tenun Pada Masyarakat Indramayu
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Wujudkan Program Unggulan CSR dan Pertegas komitmen Dekarbonisasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:10 WIB

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Minggu, 5 April 2026 - 04:26 WIB

Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon

Sabtu, 4 April 2026 - 09:16 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Jumat, 3 April 2026 - 04:36 WIB

Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru