Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat-Kompas1.com Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu pada hari Senin, tanggal 01 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib,

Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial SO (33) Warga Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik, Kab. Tulang Bawang Barat.

 

“Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Kamis (04/09/2025)

 

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Pada hari Senin tanggal 01 September 2025 sekira jam 16.00 WIB unit opsnal melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan benar adanya, Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Saat diinterogasi, Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Program Bantuan Lanjutan Betonisasi Jalan, PPN Kilang Balongan Berikan Kenyamanan dan Keselamatan Berkendara

 

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah tabung kaca pirek, 2 buah korek api gas, 2 buah selang pipet bengkok, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 buah tutup botol yang masih terpasang selang pipet bengkok, 1 unit handphone android merek Vivo 1603 warna gold.” jelas Akp Samsi

 

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan SO sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

 

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda dan keamanan lingkungan.” Tutup Akp Samsi

 

#(MIHWAN)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru