Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan .

Medan / kompas1.com

Gebrakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas pelaku kejahatan seperti begal, narkoba, dan “rayap” (istilah untuk pencurian kendaraan bermotor dan barang bekas ilegal) mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumut, David Banggar Siagian, menyampaikan apresiasinya pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Ia berharap tindakan tegas Polrestabes Medan dapat menciptakan rasa aman di Kota Medan, terutama bagi para pengemudi yang mencari nafkah di jalan.

“Kami mengapresiasi Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak atas gebrakan mengungkap kasus kejahatan ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ tidak lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan,” ujarnya.

David juga menambahkan, pihaknya berharap Polrestabes Medan terus menjadi ujung tombak dalam memberantas kejahatan jalanan, penadah, peredaran narkoba, serta kriminalitas lainnya. “Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga. Salam presisi, salam satu aspal!” pungkasnya.

Baca Juga:  Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik

Sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan yang terdiri dari begal, “rayap besi,” “rayap kayu,” dan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus 87 tersangka.

“Untuk begal, kami mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus ‘rayap besi’ sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka, dan kasus narkoba sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada konferensi pers, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau pemilik panglong (tempat penjualan barang bekas) dan gudang untuk memanfaatkan tempat usahanya dengan menjual barang-barang legal. Ia menegaskan akan menindak tegas penadah yang terbukti menjual atau menampung barang ilegal atau hasil curian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal
Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Sumut Bersama Garda Kamtibmas Langkat Kunjungi Lapas Pemuda Langkat
Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area
DPD PKN Kota Medan Meminta Walikota Medan untuk mencopot Kadis Perkimcikataru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:42 WIB

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 05:36 WIB

Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB