Kepolisian Resor Indramayu Gelar Rilis Hasil Operasi Libas Lodaya 2026, Ungkap 12 Laporan Berbagai Kasus Kriminalitas

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com — Indramayu

Kepolisian Resor Indramayu sukses menuntaskan Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar selama sepuluh hari penuh, terhitung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2026.

Operasi ini difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers terkait hasil operasi tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 12 laporan polisi dan mengamankan total 24 orang tersangka dari berbagai kasus kriminalitas, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan termasuk pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan.

Kapolres merinci untuk kasus pencurian dengan kekerasan, polisi menetapkan tersangka berinisial MA alias M (24) , AA (15 tahun 10 bulan) , dan SAM (16 tahun 7 bulan) .

Sementara dalam perkara pencurian dengan pemberatan, tersangka masing-masing berinisial SA alias B (29), W alias K (39), P alias B (33), B alias J (36), A alias G (30), C (53), I alias G (51), D alias K (42), I alias MI (43), IF (23), N (31), dan HS (35).

Adapun tersangka dalam perkara pertolongan jahat atau penadahan masing-masing berinisial NA (60), D (35), IK (52), AF (48), M alias D (38), A (55), R (34), S alias D (24), dan AS (24) .

Kapolres menyampaikan enam orang di antara para tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa.

Modus operandi yang dijalankan para pelaku terbilang meresahkan masyarakat. Pada kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku beraksi dengan memepet kendaraan korban di jalan raya lalu merampasnya secara paksa di bawah ancaman senjata tajam.

Baca Juga:  Citra Baru, Perumdam Tirta Darma Ayu Hadirkan Pelayanan Berbasis Teknologi dan Responsifitas Tinggi

Sementara itu, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir dan merusak kontak menggunakan kunci letter T.

“Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kepada jaringan penadah dengan harga di bawah pasaran,” jelas Kapolres kepada awak media di Aula Atmani Whedana, Sabtu pagi (29/8/2026)

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 14 surat-surat kendaraan, sebilah celurit, 16 unit telepon genggam, 4 buah kunci letter T beserta 10 mata kuncinya, serta 9 potong pakaian. Seluruh tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peranan masing-masing.

Kapolres Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan patroli pencegahan serta tindakan tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan.

“Masyarakat juga diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta tidak mempermudah ruang peredaran barang hasil kejahatan dengan membeli produk tanpa kejelasan asal-usul,” pesan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Indramayu KOMPOL TAHIR MUHIDDIN, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K., Kasi Propam Polres Indramayu Kompol Agustian Yudha, S.H., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”
Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan
Slogan “Layani Masyarakat Dengan respon Cepat” , Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Kembalikan Kendaraan Secara Gratis
Capaian Kinerja PemKab Indramayu Bupati Lucky Hakim – Wakil Bupati Syaefudin Per Januari – Juli 2026 Raih Penghargaan Menuju Indramayu Reang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 07:54 WIB

Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto

Selasa, 1 September 2026 - 03:36 WIB

Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan

Berita Terbaru