Klarifikasi Resmi PERUMDAM Tirta Darma Ayu Virlanya Surat Keterangan Kejaksaan Negri Indramayu

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

 

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya lembar surat permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Indramayu yang beredar luas di berbagai kanal media sosial sejak beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak manajemen melalui sesi wawancara di Kantor PERUMDAM Tirta Darma Ayu pada Senin, 1 Desember 2025.
Sutoni, S.H., selaku Manajer Humas dan Kesekretariatan, memberikan penjelasan resmi mewakili institusi.

Ia ditemui wartawan di depan ruang kerjanya, didampingi beberapa staf humas. Menurut Sutoni, pihaknya menyayangkan beredarnya dokumen internal tersebut hingga menimbulkan kegaduhan di publik.

“Saya selaku Manajer Humas mewakili institusi PERUMDAM Tirta Darma Ayu memohon maaf atas banyaknya kebocoran data internal yang keluar sehingga membuat kegaduhan,” ujarnya

ketika dimintai tanggapan mengenai tersebarnya surat permintaan keterangan dari Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa permintaan informasi dari publik memang meningkat tajam sejak dokumen itu beredar di media sosial.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh pihak perusahaan, Sutoni menyampaikan bahwa internal PERUMDAM sudah bergerak.

Baca Juga:  Komunitas Pekerja Kilang Balongan Kembali Salurkan Santunan Untuk Rumah Yatim Arrahimah Abu Hurairah Indramayu

“Selanjutnya PERUMDAM melalui SPI akan bekerja kembali melakukan penelusuran terjadinya kebocoran data dimaksud,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa tata kelola informasi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Sutoni menjelaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya langkah aparat penegak hukum. “Untuk proses hukum kami percayakan pada APH yang sudah berjalan melakukan tugasnya, hari ini sedang berproses di kejaksaan.

Mari kita semua hormati proses hukum yang ada, nanti kita sama-sama akan tahu hasilnya seperti apa,” ujarnya ketika ditanya mengenai pemanggilan beberapa pejabat PERUMDAM oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.

Melalui klarifikasi ini, PERUMDAM Tirta Darma Ayu berharap publik dapat memahami bahwa proses hukum masih berlangsung dan perusahaan berkomitmen menjaga transparansi serta perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat agar tetap menunggu informasi resmi untuk menghindari kesimpangsiuran berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB