Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_48

i

oplus_48

Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

Medan , 10 Oktober 2025 / tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., hari ini , pada hari Jum’at 10/10/2025 , secara tegas melaporkan I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ke Polsek Medan Baru atas dugaan tindak pidana pengancaman yang melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan ini dilayangkan menyusul insiden kerusuhan yang diduga kuat melibatkan para terlapor dalam upaya penyerangan brutal terhadap ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, di Jl. Adi Sucipto, GG. Pipa 1.

Insiden yang memicu laporan ini terjadi di tengah dugaan provokasi massa terkait sengketa lahan. Menurut keterangan pelapor, I Made Dodi dan Rakesh diduga kuat menjadi aktor utama dengan membawa senjata laras panjang dan senjata tajam jenis parang. Mereka tidak hanya mempersenjatai diri, namun juga secara aktif menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan anarkis terhadap Citra Arisandi dan suaminya, dan menciptakan situasi mencekam dan membahayakan sehingga menimbulkan bentrok yang tidak dapat di hindari .

Baca Juga:  Ketua DPD LSM BIN Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya

Tindakan premanisme dan intimidatif yang dilakukan oleh I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta secara langsung menargetkan keselamatan ahli waris. Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah konkret untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa setiap tindakan provokasi yang membahayakan dan kekerasan bersenjata tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang setimpal.

Pihak pelapor berharap Polsek Medan Baru segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses hukum para terlapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi hak-hak masyarakat dari aksi-aksi kekerasan , premanisme dan pengancaman yang meresahkan masyarakat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan
Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik
Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut
Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu
Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.
Natal Dinas Kesehatan dan RSUD di tahun 2025 sangat Meriah dihadiri 2.500 peserta tenaga kesehatan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:20 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:08 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:13 WIB

Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut

Senin, 26 Januari 2026 - 11:01 WIB

Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu

Berita Terbaru