Perumda Pasar Kota Bitung Sigap Perbaiki Atap Rusak di Pasar Pinasungkulan Sagerat

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan salah satu unit lapak Pasar Pinasungkulan Sagerat yang mengalami kerusakan di bagian atap.

i

Perbaikan salah satu unit lapak Pasar Pinasungkulan Sagerat yang mengalami kerusakan di bagian atap.

Bitung, Kompas1.com — Perumda Pasar Kota Bitung Sigap melakukan perbaikan salah satu unit lapak yang mengalami kerusakan, di Pasar Pinasungkulan Sagerat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit (Kanit) Pasar, Fianti Cicilia Rembangan, S.AB. sewaktu dikunjungi oleh awak media di Kantor Pasar Pinasungkulan Sagerat, pada Rabu (18/3/2026).

Menurut Kanit Fianti Cicilia Rembangan, sesuai dengan peninjauan lapangan, terdapat satu unit lapak yang berada di Blok B nomor 02, area penjualan Cakar bongkar (Cabo) yang mengalami kerusakan di bagian atap.

“Hal tersebut disebabkan oleh penyangga seng yang sudah mengalami keretakan sehingga para pedagang langsung mengajukan perbaikan,” ucap Kanit Cici (panggilan akrab ibu Kanit).

Merasa bertanggung jawab, Kanit Cici segera mengajukan perbaikan ke Direksi Perumda Pasar. tidak lama kemudian, tim aset Perumda Pasar langsung merespon cepat dengan memperbaiki unit lapak yang rusak.

“Tim aset Perumda Pasar sangat responsif dan cepat dalam menangani kerusakan ini. Kami berharap para pedagang dapat kembali berjualan dengan nyaman,” pungkasnya. (CJP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru