Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

 

Labuhanbatu Utara / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu di bawah Pimpinan Kanitres Iptu Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil mengamankan salah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) N (23) alias inun warga Gang Aman Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang,Kecamatan Panai Hilir,senin (22/6/2026)

Mengingat seringnya hilang uang milik korban dirumahnya, pemilik rumah Bapak Sui Hwat melakukan pengecekan CCTV yang ada di rumahnya, Pada hari Senin tanggal 22 Juni 2026 sekira pukul 10.00 Wib di Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, ketika korban SUI HWAT mengecek CCTV melihat dalam rekaman sekira pukul 09.39 tampak Asisten Rumah Tangga (ART) bernama N Alias Inun mengambil uang tunai dari laci kamar pribadi korban, karena hal itu korban memberitahukan kepada kedua saksi Revan dan Hendrik untuk menyaksikan perbuatan pelaku N Alias Inun dalam rekaman CCTV tersebut;

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), sehingga korban merasa keberatan dengan mengajak Revan dan Hendrik sebagai saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Hilir dengan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/ B / 24 / VI /2026/SPKT/POLSEK PANAI HILIR/ RES LAB. BATU, tanggal 22 Juni 2026, an. Pelapor SUI HWAT.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera di Komplek BP Indramayu Merayakan HUT RI

Setelah diterima pengaduan tersebut, Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH dan tim melakukan penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP, Atas dasar Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor : Sp.Sidik / 20 / VI/ 2026 / Reskrim, tanggal 22 Juni 2026,Tim melakukan pengecekan CCTV  yang ada di lokasi kejadian, dimana teridentifikasi pelaku bernama adalah salah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang berisidial N Alias Inun

Dimana saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik majikan nya, dan menyimpannya dibawah tilam pada kamar keluarga korban, selanjutnya pelaku N Alias Inun berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut;

Dari hasil penyidikan perkara tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup dengan adanya minimal 2 alat bukti berupa Keterangan saksi saksi, dan barang bukti serta keterangan tersangka sehingga terhadap tersangka N Alias Inun dapat dipersangkakan perkara tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 dari KUHPidana.

N Alias Inun beserta alat bukti berupa 1 (satu) buah flasdisk berisikan rekaman CCTV,12 (dua belas) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),1 (satu) potong baju blus motif batik,1 (satu) potong celana ponggol warna hijau kini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Julhadi Simanjuntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB