“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik

Jakarta, 19 Oktober 2025 / kompas1. Com

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan digital pengaduan masyarakat yang inovatif, memungkinkan publik untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi dengan lebih cepat, aman, dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melalui pemindaian QR Code yang disebar di berbagai platform resmi Propam.

Melalui situs resmi [https://yanduan.propam.polri.go.id](https://yanduan.propam.polri.go.id) atau dengan memindai QR Code yang disebar di berbagai platform resmi Propam, masyarakat kini bisa langsung menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri menuju sistem pengawasan publik yang lebih transparan dan responsif.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:  Sinergitas Imigrasi Bitung dan Konjen Filipina, Bawa Angin Segar Untuk Warga Keturunan Filipina, di Bitung dan Sangihe

Laporan yang disampaikan masyarakat harus mencantumkan identitas pelapor, kronologi kejadian, lokasi, tanggal, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau tindak lanjutnya melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam upaya penegakan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani cepat dan profesional,” tambah Radjo.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri berkomitmen untuk menyediakan ruang pengaduan yang aman, transparan, serta menjamin kerahasiaan pelapor di setiap tahap prosesnya.

Inisiatif ini merupakan wujud nyata reformasi pelayanan publik Polri di era digital, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui sistem pengawasan yang modern dan terbuka.( red)

(pers.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Warga Perumahan Medan Permai, Ketua A-PPI Sumut mendukung Komitmen Tingkatkan Layanan .
M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:29 WIB

Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Warga Perumahan Medan Permai, Ketua A-PPI Sumut mendukung Komitmen Tingkatkan Layanan .

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Berita Terbaru