Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

Surabaya / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo”, “Jangan Lindungi Koruptor”, hingga “Rakyat Menunggu Kepastian Hukum”. Aksi berlangsung di depan pintu masuk Kejari Surabaya dengan pengawalan aparat kepolisian.

Koordinator aksi yang sekaligus Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Surabaya. Namun demikian, APMP menilai proses penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi semata.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa laporan dugaan korupsi yang telah masuk dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sejumlah pihak tidak berhenti di tengah jalan. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini dan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” tegas Acek dalam orasi.

Aksi APMP Jatim ini berangkat dari kekhawatiran publik terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia tersebut. Sebagai institusi pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, RSUD Dr. Soetomo mengelola anggaran dalam jumlah besar yang bersumber dari negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Acek, proses pemeriksaan yang telah dilakukan Kejari Surabaya seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang dilaporkan. Mereka meminta penyidik tidak ragu menelusuri seluruh alur kebijakan, penggunaan anggaran, maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan objek yang sedang diselidiki.

Baca Juga:  Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan dipecat 

“Jangan sampai ada kesan penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan mandek. Jika memang telah ditemukan alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Acek.

Direktur APMP Jatim itu juga menyoroti pentingnya transparansi penegakan hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa aksi, APMP Jatim menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya mendesak Kejari Surabaya mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo, memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Aksi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil akan terus mengawal jalannya proses hukum. APMP menegaskan tidak akan berhenti pada satu kali demonstrasi dan akan terus memantau perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

“Korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Korupsi di sektor pelayanan publik berpotensi merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Karena itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Acek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Namun APMP berharap Kejari Surabaya tetap konsisten mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, dan transparansi dalam mengusut dugaan korupsi yang dilaporkan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan pernyataan sikap serta tuntutan resmi kepada perwakilan Kejari Surabaya. (C),…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB