Jawab Aspirasi Pedagang, Perumda Pasar Siapkan Tempat Jualan Gratis di Pusat Kota Bitung

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Perumda Pasar telah menyiapkan lokasi zonasi baru bagi pedagang kawasan pusat Kota Bitung, yang menjadi objek penertiban dari Satpol PP karena sudah berjualan di badan jalan.

Hal ini dilakukan Perumda Pasar, sesuai hasil kesepakatan bersama pedagang ketika menjadi mediator, untuk menghindari kisruh Satpol PP dengan para pedagang, pasca kegiatan penertiban di kawasan pusat kota, pekan lalu.

Dalam pertemuan di Perumda Pasar, Perumda meminta kepada Satpol PP saat itu untuk menunda kegiatan penertiban selama seminggu, dan memberikan kesempatan pedagang secara mandiri untuk menyiapkan tempat jualan di dalam lokasi Pasar Cita, yang sudah dipersiapkan Perumda Pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Perumda juga meminta kepada Satpol PP agar usulan pedagang yang kembali berjualan di kawasan pusat kota pada jam 5 sore sampai selesai dan dipagi hari kembali rapih.

Baca Juga:  Satreskoba Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Trihexipenidyl, Sita 1.047 Butir

atas usulan tersebut Satpol PP meminta agar lokasi berjualan tidak semrawut. Karenanya Perumda Pasar menyiapkan lokasi secara Gratis, tetapi di wilayah yang diintegrasikan sebagai zonasi baru agar kawasan pusat kota lebih rapih dan tertata.

“Kami hanya berupaya cari solusi. dan berupaya keras cari jalan keluar. Karena penertiban badan jalan adalah kebijakan Satpol PP. Kami hanya dimintakan siapkan tempat saja,” ungkap Vanny Kaunang Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar.

“Sekarang sudah tersedia dari Perumda Pasar, silahkan teman-teman pedagang yang sudah pindah untuk bisa jualan pada jam 5 sampai malam, di wilayah Zonasi,” tambahnya.

Langkah Perumda Pasar ini adalah upaya untuk mencarikan solusi bagi pedagang pusat kota, agar tetap bisa mencari nafkah di kawasan pusat kota. Dengan solusi yang disetujui oleh Satpol PP sebagai pelaksana penertiban. (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru