Klarifikasi Resmi PERUMDAM Tirta Darma Ayu Virlanya Surat Keterangan Kejaksaan Negri Indramayu

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

 

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya lembar surat permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Indramayu yang beredar luas di berbagai kanal media sosial sejak beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak manajemen melalui sesi wawancara di Kantor PERUMDAM Tirta Darma Ayu pada Senin, 1 Desember 2025.
Sutoni, S.H., selaku Manajer Humas dan Kesekretariatan, memberikan penjelasan resmi mewakili institusi.

Ia ditemui wartawan di depan ruang kerjanya, didampingi beberapa staf humas. Menurut Sutoni, pihaknya menyayangkan beredarnya dokumen internal tersebut hingga menimbulkan kegaduhan di publik.

“Saya selaku Manajer Humas mewakili institusi PERUMDAM Tirta Darma Ayu memohon maaf atas banyaknya kebocoran data internal yang keluar sehingga membuat kegaduhan,” ujarnya

ketika dimintai tanggapan mengenai tersebarnya surat permintaan keterangan dari Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa permintaan informasi dari publik memang meningkat tajam sejak dokumen itu beredar di media sosial.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh pihak perusahaan, Sutoni menyampaikan bahwa internal PERUMDAM sudah bergerak.

Baca Juga:  Juara Umum PORSENITAS XII Dan Pameran Produk Unggulan Daerah 2025 Diraih Oleh Kabupaten Indramayu.

“Selanjutnya PERUMDAM melalui SPI akan bekerja kembali melakukan penelusuran terjadinya kebocoran data dimaksud,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa tata kelola informasi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Sutoni menjelaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya langkah aparat penegak hukum. “Untuk proses hukum kami percayakan pada APH yang sudah berjalan melakukan tugasnya, hari ini sedang berproses di kejaksaan.

Mari kita semua hormati proses hukum yang ada, nanti kita sama-sama akan tahu hasilnya seperti apa,” ujarnya ketika ditanya mengenai pemanggilan beberapa pejabat PERUMDAM oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.

Melalui klarifikasi ini, PERUMDAM Tirta Darma Ayu berharap publik dapat memahami bahwa proses hukum masih berlangsung dan perusahaan berkomitmen menjaga transparansi serta perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat agar tetap menunggu informasi resmi untuk menghindari kesimpangsiuran berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
PT PPN Kilang Balongan Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards 2026 Lalui Program TJSL ( PETA )
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Melalui Program Seruni Lestarikan Budaya Tenun Pada Masyarakat Indramayu
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Wujudkan Program Unggulan CSR dan Pertegas komitmen Dekarbonisasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:10 WIB

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Minggu, 5 April 2026 - 04:26 WIB

Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon

Sabtu, 4 April 2026 - 09:16 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Jumat, 3 April 2026 - 04:36 WIB

Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru