Satreskoba Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Trihexipenidyl, Sita 1.047 Butir

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Trihexipenidyl (pil kuning) di wilayah pusat Kota Bitung, berawal dari laporan informasi masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial APSR (21), warga Kelurahan Madidir Unet. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, di Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 1.047 butir obat keras Trihexipenidyl serta 1 unit handphone. Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefri Duabay, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai membenarkan pengungkapan tersebut. “Ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Polres Bitung berkomitmen menindak tegas peredaran obat keras yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun Pasal yang disangkakan yaitu pasal 435 jo pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda 5 miliar . (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV
AMPP dukung Mabes POLRI tolak banding dan proses pidana .
A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab
Bantah Berita Hoaks, Ini Penjelasan Panitia Festival Ramadhan Perumda Pasar
Perumda Pasar Lakukan Pendataan Aset di Pasar Winenet, Pastikan Data Tertib dan Akurat
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:57 WIB

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:05 WIB

AMPP dukung Mabes POLRI tolak banding dan proses pidana .

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:34 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:15 WIB

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:39 WIB

Bantah Berita Hoaks, Ini Penjelasan Panitia Festival Ramadhan Perumda Pasar

Berita Terbaru