Satreskoba Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Trihexipenidyl, Sita 1.047 Butir

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Trihexipenidyl (pil kuning) di wilayah pusat Kota Bitung, berawal dari laporan informasi masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial APSR (21), warga Kelurahan Madidir Unet. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, di Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 1.047 butir obat keras Trihexipenidyl serta 1 unit handphone. Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefri Duabay, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai membenarkan pengungkapan tersebut. “Ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Polres Bitung berkomitmen menindak tegas peredaran obat keras yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun Pasal yang disangkakan yaitu pasal 435 jo pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda 5 miliar . (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB