Obat Tipe G Diduga Beredar Tanpa Takut, Panyindangan Kulon Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

kompas1.com | INDRAMAYU

Dugaan peredaran obat keras golongan tertentu (tipe G) di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kembali memantik perhatian publik. Warga menilai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan tersebut semakin terbuka dan terkesan berlangsung tanpa hambatan.

Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Informasi yang beredar menyebutkan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat tipe G masih ramai didatangi pembeli. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan terhadap dugaan praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang tidak ada aktivitas seperti yang dikeluhkan warga, tentu harus dibuktikan. Tapi kalau memang ada, aparat jangan sampai terkesan menutup mata,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, dugaan peredaran obat tipe G bukan lagi isu baru. Persoalan tersebut disebut telah lama menjadi pembicaraan masyarakat dan berulang kali menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan menyasar kalangan remaja.

Masyarakat khawatir penyalahgunaan obat keras akan menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial yang lebih besar. Mulai dari kenakalan remaja, tindakan kriminal, gangguan keamanan lingkungan, hingga rusaknya masa depan generasi muda.

“Yang kami takutkan bukan hanya soal jual belinya, tapi dampaknya. Anak-anak muda bisa menjadi korban jika obat seperti itu mudah didapat,” kata warga lainnya.

Kondisi yang disebut semakin terang-terangan ini membuat desakan terhadap aparat penegak hukum semakin kuat. Warga meminta kepolisian dan instansi terkait segera turun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Sejumlah warga bahkan menilai lambannya respons terhadap berbagai keluhan hanya akan memunculkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.

“Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap persoalan yang sudah jelas dikeluhkan warga. Kalau ada pelanggaran, tindak. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, peredaran sediaan farmasi wajib memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat tipe G di Desa Panyindangan Kulon. Namun satu hal yang pasti, keresahan warga terus menguat dan tuntutan agar aparat bertindak semakin keras terdengar.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji atau pengawasan di atas kertas. Jika dugaan tersebut benar adanya, warga berharap tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Sebab ketika obat keras diduga beredar bebas di lingkungan masyarakat, yang terancam bukan hanya ketertiban umum, tetapi juga masa depan generasi muda Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB