“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif

 

BOGOR, 16 April 2026  / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana desa berdarah lagi. LSM KCBI Kabupaten Bogor secara resmi membongkar dugaan bancakan Anggaran Bantuan Keuangan Desa Samisade 2025 di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur. Total Rp1 Miliar anggaran betonisasi jalan diduga dipangkas mutunya, dan uang rakyat berpotensi digarong lewat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

LSM KCBI bersama Tim Reaksi Cepat telah turun langsung ke lapangan dan melakukan uji core drill sampling mandiri pada 2 titik proyek. Hasilnya telak dan tidak bisa dibantah: ini bukan kelalaian teknis, melainkan pencurian terstruktur yang merugikan keuangan negara dan mengorbankan mutu infrastruktur publik.

LSM KCBI menemukan modus “sunat” beton setebal 7 CM di dua lokasi. Pertama, Kp. Sigeung RT 004/008 dengan anggaran Rp470 juta, RAB tebal beton 15 CM tapi fakta lapangan rata-rata 8 CM. Kedua, Kp. Gunung Baru 2 RT 005/009 anggaran Rp530 juta, RAB 15 CM tapi realisasi juga 8 CM. Artinya, setiap meter jalan dicuri 7 CM ketebalannya.

LSM KCBI juga membongkar kejanggalan mark-up harga Rp180 juta dan dugaan upah fiktif. Berdasarkan Rencana Anggaran Pembanding Logis harga pasar Kabupaten Bogor, kedua proyek itu maksimal Rp800 juta. Namun dana yang cair Rp1 Miliar. Ditambah papan proyek mencantumkan durasi 120 hari, padahal standar swakelola sejenis cukup 60 hari. “Jelas ini desain akal-akalan untuk menggemukkan laporan upah,” tegas Ketua DPC LSM KCBI, Agussandi Bonardo Parluhutan Marpaung, S.H, Rabu (17/06/2026).

Baca Juga:  Perumda Pasar Lakukan Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Pusat Kota Bitung

LSM KCBI telah melayangkan somasi resmi dan desakan keterbukaan informasi publik kepada Kepala Desa Sukaharja beserta Tim Pelaksana Kegiatan. Tuntutannya jelas: buka dokumen RAB, SPJ, dan perencanaan di forum audiensi terbuka sesuai Perbup Bogor Nomor 116 Tahun 2021 dan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP. LSM KCBI memberi ultimatum keras 3×24 jam bagi Pemdes untuk beritikad baik.

LSM KCBI tidak akan mundur selangkah pun. Jika somasi diabaikan atau ada upaya menutup dokumen publik, seluruh alat bukti berupa foto, video, hasil uji core drill, dan RAPL akan langsung kami kirim sebagai Laporan Informasi resmi ke KPK RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Unit Tipikor Polres Bogor demi tegaknya supremasi hukum. Hingga rilis ini diterbitkan, Kades Sukaharja masih bungkam seribu bahasa. (C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB