Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat – Kompas1.com Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/15/VIII/2025/SPKT/Polsek Lambu Kibang/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 31 Agustus 2025, Pelapor SN (32) Karyawan Swasta, Warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari pada Kamis, Tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

 

Pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang dalam kasus dugaan tindak pidana Pencurian Curat yakni Satu orang laki-laki berinisial SI (bin (38), wiraswasta, warga Bujung Tenuk Menggala Selatan, Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barang bukti yang berhasil diamankan :

1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut No. Pol.: F 6492 LN, warna hitam list merah, a.n. Anong, 1 lembar STNK dan 1 fotokopi BPKB sepeda motor, 1 buah sweater hitam, 1 buah kaos biru dongker, 1 buah celana abu-abu, 1 buah KTP an. Sepni bin Rosdi, 1 unit handphone Nokia.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono, S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.

 

“Polres Tulang Bawang Barat melalui Polsek Lambu Kibang berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, pastikan kunci dicabut serta gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Diskusikan Dua Raperda, Pandangan Umum Ketua Fraksi Bahas Raperda

 

Kronologis kejadian, Peristiwa pencurian terjadi pada Hari Kamis, Tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam list merah No. Pol.: F 6492 LN di depan rumah orang tuanya, Karena terburu-buru hendak melayat, korban tidak mencabut kunci motornya.

 

Beberapa saat kemudian, korban mendapati sepeda motor yang diparkir sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke Polsek Lambu Kibang.

 

“Kronologis Penangkapan, Berdasarkan hasil penyelidikan,Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Edo Miko Arnando, S.H. berhasil mengamankan seorang terduga pelaku SI di sebuah kos-kosan di Tiyuh Kibang Budi Jaya pada hari Minggu, Tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB, Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lambu Kibang untuk proses hukum lebih lanjut.”tegas Iptu Kasiyono.

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang telah menetapkan SI sebagai tersangka.

 

“Kepada Tersangka SI, dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.” Pungkasnya

 

#(MIHWAN)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Dugaan Jual Beli Tanah Ilegal dan Penerbitan SHM / HGB Tanpa Izin, 3 Oknum Di sorot Instansi Terkait Segera Tindak Demi Kepastian Hukum
Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:38 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.

Minggu, 20 September 2026 - 07:35 WIB

Dugaan Jual Beli Tanah Ilegal dan Penerbitan SHM / HGB Tanpa Izin, 3 Oknum Di sorot Instansi Terkait Segera Tindak Demi Kepastian Hukum

Minggu, 20 September 2026 - 02:55 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Sabtu, 19 September 2026 - 16:55 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Berita Terbaru