Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Gagahi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Kompas1.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dibuat geram dengan ulah seorang pemuda pengangguran.

 

Bagaimana tidak, setelah diduga berulang kali menggagahi gadis di bawah umur, ia malah dengan santainya mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibu korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak ayal, Polisi pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (2/9/25).

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku berinisial LHW (22), warga Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan.

 

Korban yang masih berusia 17 tahun, sebut saja Mawar, diduga telah menjadi korban nafsu bejat LHW berkali-kali.

 

Lebih mirisnya lagi, hubungan terlarang itu justru diumbar sendiri oleh pelaku melalui chat WA kepada ibu Mawar.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Mawar berkunjung ke rumah LHW pada Rabu (14/5/25) sekitar pukul 23.30 WIB.

 

Setibanya di sana, Mawar dipersilakan masuk dan bersalaman dengan orang tua LHW.

 

Setelah itu, LHW mengajak Mawar ke kamar belakang, di mana kemudian terjadilah hubungan intim tersebut.

 

Bahkan, LHW mengancam akan menyebarkan video “kuda-kudaan” mereka jika korban tidak menuruti semua keinginannya.

 

AKP Devrat Aolia Arfan menambahkan, kasus ini terungkap setelah LHW mengirim pesan WhatsApp kepada ibu korban, yang berisi pengakuan bahwa ia telah berhubungan badan dengan putrinya dan memiliki bukti berupa video.

Baca Juga:  Gelar Doa Bersama Anak Yatim Kilang Balongan Mulai Pekerjaan Untuk Tingkatkan Performa Dalam Produksi BBM

 

“Sontak, ibu korban yang merasa sangat terpukul dan tidak terima dengan perlakuan LHW, langsung melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” kata Kasat saat di kontirmasi, Kamis (4/9/25).

 

Dengan berbekal laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya

 

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Devrat.

 

LHW terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.

 

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban predator seksual,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono, mengapresiasi langkah cepat unit PPA dalam mengamankan pelaku.

 

“Kami sangat mengapresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dalam mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

 

Ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan pergaulan putra-putrinya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

#(MIHWAN)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
PT PPN Kilang Balongan Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards 2026 Lalui Program TJSL ( PETA )
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Melalui Program Seruni Lestarikan Budaya Tenun Pada Masyarakat Indramayu
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Wujudkan Program Unggulan CSR dan Pertegas komitmen Dekarbonisasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:10 WIB

Baituzzakah Pertamina ( Bazma ) RU VI Balongan Ganti Mobil Jenazah Lama, Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat Dengan Baik

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Minggu, 5 April 2026 - 04:26 WIB

Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon

Sabtu, 4 April 2026 - 09:16 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Jumat, 3 April 2026 - 04:36 WIB

Ratusan Perwira Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Donorkan Darah, Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru