Ketua DPC Gerindra Langkat, Terancam Jeratan Hukum

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Langkat, Terancam Jeratan Hukum

Medan, 30 September 2025 / kompas1.id

Anggota DPRD Kabupaten Langkat sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Langkat, Dedek Pradesa, menghadapi masalah serius setelah beberapa kali dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan sejumlah nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terkait dugaan pelanggaraan UU nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan , atau 378 KUHP , atau 372 KUHP .

Penyidik Polda Sumut telah melayangkan panggilan lebih dari dua kali kepada Dedek Pradesa, namun yang bersangkutan diduga tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami telah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Saudara DP telah kami panggil untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan belum dapat menunjukkan dokumen-dokumen koperasi yang kami butuhkan.”

Kuasa hukum para korban, Henry R. H. Pakpahan, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas sikap Dedek Pradesa yang dinilai tidak kooperatif. “Sungguh aneh, dokumen-dokumen penting koperasi tidak dapat dihadirkan dengan alasan hilang. Kami menduga kuat ada upaya sengaja untuk menghalangi penyidikan atau bahkan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ini memang tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan penggalangan dana,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga:  Apresiasi luar biasa buat Polda Riau , berhasil menggagalkan penyeludupan 30 kg sabu .

Henry Pakpahan mendesak penyidik Krimsus Fismondev Polda Sumut untuk segera memanggil Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara guna mengklarifikasi legalitas Koperasi Pradesa Mitra Mandiri. Ia juga meminta Partai Gerindra Sumut untuk tidak melindungi kader yang bermasalah. “Kami berharap Gerindra Sumut tidak membela atau menutupi kader yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penghimpunan dan penggelapan dana masyarakat. Hal ini akan mencoreng nama baik partai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Henry Pakpahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada DPD Gerindra Sumut pada tanggal 21 Juli 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons. “Kami menduga kuat ada upaya melindungi kader yang bermasalah di tubuh Gerindra Sumut. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi para nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh Dedek Pradesa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak citra Partai Gerindra di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan respons dari Partai Gerindra terkait dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus ini.

Sampai berita ini di terbitkan Dedek Pradesa bungkam saat dikonfirmasi awak media .( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru