Diduga Angkut Mihol Mobil Box Lolos Dari Pengamanan Iffan DPRD Indramayu Geram

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Bulan suci ramadhan ternodai peredaran Minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu Polemik menyebutkan setelah sebuah kotak mobil yang diduga mengangkut minuman beralkohol (mihol) dilaporkan lepas dari pengamanan aparat. Kendaraan yang disebut berkaitan dengan jaringan distribusi PT Arta Boga itu sebelumnya sempat diamankan, namun belakangan diketahui sudah tidak lagi berada di lokasi.

Kabar tersebut memicu aksi keras dari kalangan DPRD Indramayu. Salah satunya disampaikan oleh anggota dewan Ifan yang menilai kejadian tersebut berpotensi mencederai wibawa penegakan peraturan di daerah juga menodai bulan suci Ramadhan.
“Kalau benar mobil yang diduga membawa mihol itu sudah diamankan lalu dilepas, ini sangat memalukan. Penegakan aturan tidak boleh setengah hati karena masyarakat pasti akan bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi,” kata Ifan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil box tersebut sebelumnya diamankan di sebuah rumah yang telah menjadi target pemantauan aparat. Kendaraan itu diduga membawa minuman beralkohol dari jaringan distribusi PT Arta Boga, perusahaan distribusi yang memiliki jaringan penyaluran produk di berbagai wilayah.
Namun situasi berubah ketika kendaraan yang sempat berada dalam pengamanan itu justru dikabarkan sudah tidak lagi berada di tempatnya.

Kabar mengenai lepasnya mobil box bahkan disebut-sebut beredar dari luar lingkungan dinas, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Dalam rangka idul Adha 1447 H , DPD AMPI Deli Serdang potong 4 ekor hewan qurban , berbagi kesejahteraan untuk masyarakat dan Abang becak lubuk Pakam

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) menyatakan penjelasan lebih lanjut dapat disampaikan oleh staf yang menangani langsung pengamanan kendaraan dimaksud.
“Silakan datang saja ke kantor. Nanti biar staf saya yang menangkap bisa menjelaskan. Kalau perlu nanti juga bisa dengan saya,” singkatnya.
Ia juga meminta agar pihak yang menanyakan persoalan tersebut bersabar karena dirinya tengah disibukkan dengan berbagai agenda kegiatan.
“Izin, hari ini saya banyak agenda, jadi mohon sabar dulu,” tambahnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya mencerahkan sorotan. DPRD Kalangan menilai penjelasan yang transparan tetap diperlukan agar tidak menimbulkan polusi di tengah masyarakat.

Ifan menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung karena jaminan kredibilitas aparat penegak aturan di daerah.
“Kalau kendaraan yang diduga membawa mihol bisa dilepas tanpa penjelasan yang diperbolehkan secara hukum, tentu kepercayaan terhadap penegakan aturan bisa terganggu aturan perda mihol harus di tegakkan apa dasar hukum nya itu dilepas Ini yang harus dijawab secara terbuka, saya bawa ini ke meja parlemen agar Kasatpol pp memberikan penjelasan lebih terbuka dihadapan publik” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru