Diduga Angkut Mihol Mobil Box Lolos Dari Pengamanan Iffan DPRD Indramayu Geram

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Bulan suci ramadhan ternodai peredaran Minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu Polemik menyebutkan setelah sebuah kotak mobil yang diduga mengangkut minuman beralkohol (mihol) dilaporkan lepas dari pengamanan aparat. Kendaraan yang disebut berkaitan dengan jaringan distribusi PT Arta Boga itu sebelumnya sempat diamankan, namun belakangan diketahui sudah tidak lagi berada di lokasi.

Kabar tersebut memicu aksi keras dari kalangan DPRD Indramayu. Salah satunya disampaikan oleh anggota dewan Ifan yang menilai kejadian tersebut berpotensi mencederai wibawa penegakan peraturan di daerah juga menodai bulan suci Ramadhan.
“Kalau benar mobil yang diduga membawa mihol itu sudah diamankan lalu dilepas, ini sangat memalukan. Penegakan aturan tidak boleh setengah hati karena masyarakat pasti akan bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi,” kata Ifan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil box tersebut sebelumnya diamankan di sebuah rumah yang telah menjadi target pemantauan aparat. Kendaraan itu diduga membawa minuman beralkohol dari jaringan distribusi PT Arta Boga, perusahaan distribusi yang memiliki jaringan penyaluran produk di berbagai wilayah.
Namun situasi berubah ketika kendaraan yang sempat berada dalam pengamanan itu justru dikabarkan sudah tidak lagi berada di tempatnya.

Kabar mengenai lepasnya mobil box bahkan disebut-sebut beredar dari luar lingkungan dinas, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca Juga:  RU VI Kilang Balongan Menggelar Kegiatan Upskill Kader Posyandu Kepada 7 Desa.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) menyatakan penjelasan lebih lanjut dapat disampaikan oleh staf yang menangani langsung pengamanan kendaraan dimaksud.
“Silakan datang saja ke kantor. Nanti biar staf saya yang menangkap bisa menjelaskan. Kalau perlu nanti juga bisa dengan saya,” singkatnya.
Ia juga meminta agar pihak yang menanyakan persoalan tersebut bersabar karena dirinya tengah disibukkan dengan berbagai agenda kegiatan.
“Izin, hari ini saya banyak agenda, jadi mohon sabar dulu,” tambahnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya mencerahkan sorotan. DPRD Kalangan menilai penjelasan yang transparan tetap diperlukan agar tidak menimbulkan polusi di tengah masyarakat.

Ifan menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung karena jaminan kredibilitas aparat penegak aturan di daerah.
“Kalau kendaraan yang diduga membawa mihol bisa dilepas tanpa penjelasan yang diperbolehkan secara hukum, tentu kepercayaan terhadap penegakan aturan bisa terganggu aturan perda mihol harus di tegakkan apa dasar hukum nya itu dilepas Ini yang harus dijawab secara terbuka, saya bawa ini ke meja parlemen agar Kasatpol pp memberikan penjelasan lebih terbuka dihadapan publik” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 07:54 WIB

Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto

Berita Terbaru