Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

 

MEDAN, 28 FEBRUARI 2026 / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Video viral yang menyebut ada penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) ke komplek Perumahan Graha Jermal, jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada hari Minggu tanggal 15/02/2026 lalu , serta mengklaim ada korban anak kecil berusia 6 tahun, dibantah keras oleh korban penganiayaan, Abdul Rauf dan Rahmadi kepada awak media di Stasiun Kopi jalan Tanah Merah , Medan . tanggal 28/02/2026 .

 

Keduanya melakukan klarifikasi yang tegas, menyatakan video tersebut diduga telah direkayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

 

Peristiwa bermula ketika Rahmadi diminta mengantar Abdul Rauf ke komplek perumahan untuk mencari umpan pancing ikan berupa cacing. Namun, setelah tiba di lokasi, tempat yang biasa digunakan untuk mencari cacing tidak ditemukan lagi. Saat mereka hendak pulang, keduanya dihentikan di pos keamanan. Abdul Rauf langsung ditanya oleh ACL Lubis dan tanpa basa-basi dipukul di bagian mata menggunakan tangan kanannya. Sementara itu, Rahmadi juga mengaku dipukul oleh pihak keamanan komplek dan ACL Lubis tanpa alasan yang jelas.

 

Kepala Lingkungan 9 yang kemudian datang ke lokasi kejadian tidak membantu mengamankan situasi atau menenangkan suasana, melainkan malah ikut melakukan penganiayaan dengan menendang bagian belakang kepala Rahmadi menggunakan dengkul. Setelah itu, kedua korban disekap di lorong perumahan dengan cara yang tidak manusiawi. Abdul Rauf bahkan di borgol kedua tangannya, disiram air kencing, disuruh makan kotoran manusia, dan diseret seperti hewan . Kepala Lingkungan 9 juga diduga ikut memprovokasi dan menusuk kepala Abdul Rauf menggunakan benda tajam hingga mengeluarkan darah.

 

Kejadian tersebut diamati langsung oleh saksi mata, Edi Purnama, yang kebetulan lewat lokasi. Edi sempat melarang Kepling, AcL Lubis, dan pihak keamanan untuk tidak melanjutkan penganiayaan, namun himbauannya tidak diperhatikan dan tindakan kekerasan justru berlanjut di depannya. Karena tidak mampu menghentikan aksi brutal tersebut, Edi akhirnya memberitahu keluarga dan teman-teman korban untuk mencari pertolongan.

Baca Juga:  Proiklim Tani Mekar Nusantara Gelar Aksi Bersih dan Tanam Bersama Siswa SMK untuk Wujudkan Agrowisata Desa

 

Ketika keluarga dan teman-teman korban datang ke lokasi dengan tujuan menjemput Abdul Rauf dan Rahmadi, mereka malah disambut dengan lemparan batu dari pihak komplek perumahan yang diduga dikomandoi oleh Kepling dan ACL Lubis. Meskipun merasa tidak berdaya karena jumlahnya lebih sedikit dan memiliki niat baik, pihak keluarga dan teman korban tidak melakukan pembalasan dan tetap menjaga diri tanpa melakukan perlawanan.

 

Akibat dari serangkaian penganiayaan tersebut, Abdul Rauf telah melaporkan kejadian ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: B / 101 / II / 2026/SPKT /PolSEK Medan Area / POLRESTABES/ POLDA SUMATERA UTARA. Sementara Rahmadi membuat pengaduan di Polda Sumut dengan nomor: STPL / B / 267/II / 2026/SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP dan 262 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kuasa hukum korban, Henry R H Pakpahan dan Yudi Efraim Karo Karo  Meminta kepada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Medan Area dan Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas laporan polisi dan mengungkap kan peristiwa yang sebenarnya.

 

Agar tidak menjadi kan isu yang menyesatkan di masyarakat. menjelaskan sedikit keganjilan terhadap kasus ini. Apa mungkin anak kecil berusia 6 tahun berada di lokasi kejadian tanpa di dampingi orang tua nya. Sedangkan pihak keluarga korban dan rekan rekan yang menjemput korban tidak melakukan perlawanan apapun melainkan warga komplek sendiri la yang melakukan pelemparan terhadap pihak keluarga dan rekan korban .

 

Korban dan pihak keluarga mengimbau Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yakin, S.I.K., M.H dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan, khususnya Kepling Lingkungan 9, Acil Lubis, Agus, dan pihak keamanan komplek Graha Jermal. Hal ini menjadi bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan ( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB