Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi

 

Deli Serdang, / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Hal itu pun dibuktikannya dengan banyaknya pengungkapan kasus Narkoba yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

Belakangan ini, Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan mengamankan 2 orang pria yang hendak mengirimkan Narkoba jenis Shabu ke Jakarta.

Adapun identitas kedua pria itu yakni, Rahmad (29), warga Desa Garot, Kec.Peudada, Kab. Bireuen, dan rekannya yakni Zulfikar Alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan itu berawal pada hari Minggu, 8 Februari 2026, petugas mendapatkan informasi dari jaringan intelijen dan informan bahwa akan ada Narkoba jenis sabu Masuk ke Belawan dari Aceh yang akan di kirim ke Jakarta melalui kota Lubuk Pakam Deli Serdang.

Dari informasi itu, Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, langsung gerak cepat dan membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan di Belawan / Pajak Baru.

Kemudian, pada hari Senin, 9 Februari 2026, sekitar jam 17.00 wib, Tim memantau aktivitas terduga Zulfikar dan Rahmad di Pajak Baru Belawan, dan sekitar jam 21. 00 wib, terduga Rahmad keluar dengan menaiki Grab menuju Jalan SM Raja tepatnya berhenti ke Loket seputaran Amplas, selanjutnya kembali lagi menuju Pajak Baru Belawan.

Baca Juga:  Kunjungi Wilayah Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kasawari, Welfrits Jacobus: Masyarakat Bisa Manfaatkan Alam Tanpa Merusaknya

Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sekitar 06.00 wib Tim unit 1 melihat pergerakan kedua terduga menaiki Grab menuju ke arah jalan Medan – Lubuk Pakam dan berhenti di depan SPBU dengan membawa 1 (satu) Tas Rangsel dan 1 (satu) Tas koper.

Selanjutnya, sekitar Jam 09.00 Wib ketika kedua terduga pelaku berada di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Tim yg dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Deli serdang dan Unit l Subnit ll, langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki tersebut.

Dari kedua pria itu, ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Tas Gunung di dalam nya terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau, 1 (Satu) Buah koper Pakaian berwarna pink didalam nya juga terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan berat Total keseluruhan bruto ± 21.142 gram, dan 2 (Dua) Unit HP android merk Oppo berwarna hitam dan Samsung berwarna hijau.

Dari introgasi awal, kedua pria itu mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan di kirimkan ke Jakarta.

Akibat perbuatannya itu, kedua pria itu pun langsung digiring ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, pada Sabtu (21/2/2026), Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, membenarkan perihal tersebut. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV
AMPP dukung Mabes POLRI tolak banding dan proses pidana .
A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab
Bantah Berita Hoaks, Ini Penjelasan Panitia Festival Ramadhan Perumda Pasar
Perumda Pasar Lakukan Pendataan Aset di Pasar Winenet, Pastikan Data Tertib dan Akurat
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:57 WIB

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:05 WIB

AMPP dukung Mabes POLRI tolak banding dan proses pidana .

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:34 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:15 WIB

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:39 WIB

Bantah Berita Hoaks, Ini Penjelasan Panitia Festival Ramadhan Perumda Pasar

Berita Terbaru