KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat .

Medan,/ kompas1.com

Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al- Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai landasan kekuatan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan ini menjadi hal yang menggembirakan agar seluruh masyarakat lebih mendapat jaminan hukum dan HAM bisa diterapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Rektor Univa,
Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, MA saat membuka Seminar Nasional
Sosialisasi UU KUHAP dengan tema “Peran Akademisi Dalam penerapan UU KUHAP Terbaru”, Senin (8/22) di Aula Univa Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PW Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumut, AT Siahaan, para pembicara diantaranya, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, Novel Suhendri, SH, MH dan Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom.

Dikatakan Rektor, peran akademisi sangat penting dalam sosialisasi penerapan KUHAP yang baru. Sebab, persepsi yang baik akan menciptakan sikap menerima dan melaksanakan UU KUHAP sebagai UU yang berlaku di Indonesia. “Peran akademisi sangat penting. Sebagai warga negara dan civitas akademika yang mengharapkan jaminan hukum yang lebih baik Univa siap mendukung penerapan UU KUHAP yang baru,”jelasnya.

Salah seorang pembicara, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, menerangkan, dalam KUHAP yang baru ini bukan lagi berbicara tentang pro dan kontra tapi harmonisasi dari KUHP dan KUHAP yang terdiri dari pasal-pasal yang menguatkan masyarakat. Dan pasal-pasal yang memberikan inspirasi baru bagi peradilan Indonesia bahwa peradilan sekarang lebih transparan, lebih mementingkan HAM dan peduli kepada kaum disabilitas, Lansia dan wanita yang berkenan dengan kasus pidana mendapat perhatian khusus di KUHAP baru.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Gelar Turnamen Biliar, Satukan Masyarakat dalam Semangat Sumpah Pemuda

“Peran akademisi membuat kajian ilmiah terkait kekurangan KUHAP baru, walau secara umum sudah baik. Namun tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Penting bagi akademisi untuk mengoreksi, beberapa kajian yang sudah dibuat komisi 3 DPR,”jelasnya.

Ia berharap, dengan berlakunya KUHAP yang baru nantinya diharapkan Indonesia lebih baik, sistem peradilan lebih transparan dan masyarakat lebih terlindungi.

Sementara, Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom menambahkan, penerapan KUHAP yang baru nantinya jadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mengubah stigma agar para penegak hukum bekerja dengan benar. Terlebih sekarang di tubuh Polri telah dibentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diharapkan stigma Polri ke depan bisa lebih baik. KUHAP baru ini nantinya diharapkan dapat menjamin aparat penegak hukum agar bekerja lebih baik.

“KUHAP untuk peradaban yang lebih baik. Untuk mencapai itu yang peting, harus memahaminya, bagaimana mendorong untuk memiliki kompetensi komunikasi. KUHAP ini dibuat untuk menjamin para penegak hukum bekerja dengan benar,”jelasnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Gelombang penghargaan mengalir ke Polda Sumut.Masyarakat banjir kan papan bunga sebagai bentuk terima kasih kepada Kapolda
Erat sinergi dunia pers dan gerakan sosial ; Ketua A-PPI Sumut Hardep ( Raju ) ucapkan selamat ulang tahun untuk ketua umum LSM TKN Adi Warman Lubis.
Bonar Indonesia kukuhkan pimpinan Baru Sumut dan Medan ; Solid dukung Bobby Afif Nasution 2029 –2034 , wadah generasi muda prestasi.
Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:57 WIB

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:05 WIB

Gelombang penghargaan mengalir ke Polda Sumut.Masyarakat banjir kan papan bunga sebagai bentuk terima kasih kepada Kapolda

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:32 WIB

Erat sinergi dunia pers dan gerakan sosial ; Ketua A-PPI Sumut Hardep ( Raju ) ucapkan selamat ulang tahun untuk ketua umum LSM TKN Adi Warman Lubis.

Selasa, 28 April 2026 - 01:04 WIB

Bonar Indonesia kukuhkan pimpinan Baru Sumut dan Medan ; Solid dukung Bobby Afif Nasution 2029 –2034 , wadah generasi muda prestasi.

Berita Terbaru