Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 Berlangsung Di Ruang Sidang DPRD

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penandatanganan persetujuan bersama. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (25/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta para tamu undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indramayu menyampaikan bahwa perubahan Propemperda 2025 merupakan bagian penting dalam memastikan regulasi daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan.

“Propemperda harus disusun secara terencana, sistematis, dan berdasarkan prioritas pembangunan, sehingga setiap produk hukum yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperkuat sinergi dalam menyiapkan regulasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Persetujuan bersama ini menjadi bukti adanya kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kilang Balongan Kembali Berhasil Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Silver Dalam CSR

Diketahui, berdasarkan hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang semula sebanyak 18 mengalami penyesuaian. Jumlah tersebut terdiri dari 15 usulan Bupati Indramayu, 2 usulan DPRD, serta 3 Raperda yang belum sempat dibahas pada Propemperda Tahun 2024. Setelah melalui pembahasan, jumlahnya bertambah menjadi 21 Raperda yang masuk dalam Propemperda Kabupaten Indramayu Tahun 2025. Salah satu tambahan Raperda adalah usulan terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT BPR Indramayu Jabar Perseroda.

Dengan adanya perubahan Propemperda ini, setiap perda yang ditetapkan diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan instrumen penting penggerak pembangunan yang berkelanjutan serta mampu menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama perubahan Propemperda 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan Bupati Indramayu, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru