Terungkap Sidang lanjutan Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu, CCTV Jadi Bukti Aksi Keji di Dua Lokasi Berbeda

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com – Indramayu , Fakta baru yang mengejutkan akhirnya terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin Pahing (25/5/2026) pagi.

Dihadapan majelis hakim, terdakwa Priyo memberikan keterangan terbaru yang mengubah arah penyelidikan mengenai lokasi persis pemusnahan nyawa para korban. Priyo mengakui bahwa aksi keji tersebut tidak terjadi di satu tempat tunggal, melainkan dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda, yaitu Toko Sembako Budi dan Rumah Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan mengejutkan dari terdakwa ini ternyata bukan bualan semata. Pasalnya, dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum memutarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pergerakan krusial terdakwa pada hari kejadian. Rekaman video digital tersebut secara akurat memvalidasi kesaksian terbaru Priyo, di mana visual yang ditayangkan sinkron dengan kronologi perpindahan terdakwa dari toko sembako menuju rumah korban untuk mengeksekusi rencana pembunuhan berdarah dingin tersebut.

Baca Juga:  Brigrif TP 34/ Cakra Buana dan Yonif TP 889/GW Siap Berkolaborasi Menjaga Keamanan Operasional dan Kondusifitas Kilang Balongan

Terungkapnya titik terang ini langsung mematahkan beberapa spekulasi yang beredar sebelumnya mengenai cara dan motif waktu eksekusi yang membingungkan pihak keluarga korban serta penyidik.

Sidang yang dihadiri oleh keluarga korban dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ini berjalan dramatis saat detik-detik rekaman CCTV diputar. Majelis hakim menyatakan bahwa sinkronisasi antara pengakuan Priyo dan bukti digital ini akan menjadi pertimbangan berat dalam pembacaan tuntutan dan vonis hukumsan bagi terdakwa pada agenda persidangan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru