Implementasi Buffer Zone, Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan Secara Umum dan Permanen

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

15 Desember 2025 – Implementasi Buffer Zone Kilang Pertamina Balongan merupakan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi guna melindungi keselamatan masyarakat terhadap risiko yang mungkin timbul ketika kilang mengalami kondisi darurat.

Buffer Zone adalah area atau kawasan yang ditetapkan sebagai batas aman untuk melindungi suatu wilayah penting, meliputi namun tidak terbatas pada Obyek Vital Nasional, yang dalam hal ini adalah Kilang Balongan, dari dampak negatif atau bahaya yang berasal dari lingkungan sekitarnya, seperti polusi, kebakaran, atau risiko bencana, dengan menyediakan ruang terbuka atau hijau sebagai pelindung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahapan implementasi Program Buffer Zone di Kilang Balongan, mulai Selasa, 16 Desember 2025 akan diberlakukan uji coba penutupan Jalan Raya Balongan Km 9-11 (Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan) secara internal bagi Pekerja dan Mitra Kerja PT KPI RU VI Balongan.

Hal tersebut disampaikan oleh Area Manager Legal Counsel PT KPI RU VI Balongan, I Ketut Putra Arimbawa, pada agenda diskusi final drafting Berita Acara Implementasi Buffer Zone di Kilang Balongan bersama Perwakilan Tim Teknis Pemerintah Kabupaten Indramayu, di Swiss-Belhotel, Senin (15/12/2025).

Disampaikan Ketut, uji coba Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan yang dilakukan secara internal ini dilakukan paralel dengan proses melengkapi aspek administrasi dan teknis, hingga agenda pembahasan Berita Acara Kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Indramayu dan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan yang nantinya diberlakukan secara umum dan permanen kepada masyarakat Indramayu dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tercapai tujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul dari pengoperasian kilang.

Baca Juga:  PT PPN RU VI Membantu Kebutuhan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Distribusikan 2.050 Bingkisan Untuk Masyarakat Sekitar

Oleh karena itu, pengalihan akses lalu lintas ke Ruas Jalan Desa Sukaurip-Sukareja sebagai jalur alternatif pengganti jalan depan Kilang Balongan, sudah mulai di uji cobakan kepada internal perusahaan, lanjut Ketut.

“Mulai besok, seluruh pekerja dan mitra kerja PT KPI RU VI Balongan sudah dihimbau dan diwajibkan untuk dapat menggunakan Jalan Desa Sukaurip-Sukareja dan berlanjut ke Jalan Mulya Asri dari arah kota menuju kilang maupun dari kilang menuju kota” terang Ketut.

Lebih lanjut, uji coba penutupan jalan dari aktivitas masyarakat umum akan diberlakukan segera setelah terpenuhinya persyaratan administrasi yang saat ini bertahap dilengkapi oleh Kilang Balongan.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, pada diskusi ini menegaskan agar sosialisasi Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan secara permanen dan pengalihan lalu lintasnya melalui jalan Desa Sukaurip-Sukareja dilakukan lebih intens kepada masyarakat.

“Selama uji coba lakukan evaluasi secara menyeluruh dan lakukan update pekerjaan tindak lanjut atas masukan dan aspirasi masyarakat terdampak pengalihan jalan” ungkap Aep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru