Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum

Medan / kompas1.com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap, menegaskan bahwa penangkapan oknum Sekjen Himmah Sumut (MK) dan Sekjen Himmah Asahan (MR) terkait kasus judi online oleh Satreskrim Polrestabes Medan adalah murni masalah pribadi dan tidak terkait dengan organisasi. Al-Washliyah tidak pernah mengajarkan atau mengarahkan kadernya untuk melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hukum.

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi,” jelas Dr Abdul Hafez Harahap.

Baca Juga:  Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kasus yang melibatkan dua oknum pengurus Himmah tersebut. Polrestabes Medan juga membantah adanya kriminalisasi terhadap aktivis Himmah. Polrestabes Medan menegaskan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Polrestabes Medan juga mencontohkan kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja, yang dicopot karena korupsi anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda. Kasus ini berbeda dengan kasus judi online yang melibatkan MK dan MR.

Polrestabes Medan berkomitmen memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB