Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas . Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas . Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

​MEDAN / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) kian memanas. Informasi terbaru menyebutkan bahwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat yang juga tokoh politik Sumut, H. Syah Afandin (Ondim), dikabarkan ikut terjaring dalam operasi senyap lembaga anti korupsi tersebut.

​Kabar ini mencuat setelah KPK sebelumnya mengamankan orang kepercayaannya berinisial SY di sebuah kafe di Kota Binjai pada Kamis siang.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber kredibel, KPK melakukan operasi senyap di Sumatera Utara .
​Petugas KPK menciduk SY, yang diduga sebagai orang kepercayaan Bupati Langkat, di salah satu kafe di Kota Binjai.

SY diduga tertangkap tangan saat menerima atau menagih uang fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp1 miliar.

Berangkat dari penangkapan SY, tim penindak KPK melakukan pengembangan cepat  . saat di konfirmasi sumber internal KPK membenarkan bahwa Syah Afandin (Ondim) turut diamankan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

​sumber juga mengatakan selain Bupati Langkat dan ajudannya, kabarnya ada oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang ikut diamankan dalam rangkaian operasi ini.

Para pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif awal, sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Baca Juga:  LSM KCBI: Publik Menanti Penjelasan Polisi, Konfirmasi Kasus Sekdes Selawangi Belum Dijawab

​Respons Resmi KPK dan Pemkab Langkat
​Hingga berita ini diturunkan, ketidakpastian sempat mewarnai status hukum para pihak karena sifat operasi yang tertutup (silent operation).

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Kamis malam menyatakan belum bisa memberikan detail resmi mengenai kronologi maupun status hukum para pihak yang diamankan.
“Detail perkaranya terkait proyek, namun untuk kepastiannya tunggu saja konferensi pers resmi dari KPK,” ujar sumber di lingkungan internal KPK.

​Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, S.STP, M.Si, belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.

​Jika konfirmasi resmi KPK telah keluar, maka pekan ini menjadi pekan yang sangat kelam bagi tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, hanya berselang dua hari sebelum OTT di Sumatera Utara, KPK juga baru saja menggelar OTT dan menangkap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

​KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari Syah Afandin, SY, dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini. Publik kini menanti konferensi pers resmi yang akan digelar di Jakarta untuk melihat konstruksi perkara dan alat bukti yang disita. ( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Tambang Emas Belopa Diduga Kembali Beroperasi Usai Ditertibkan, Publik Desak APH Bongkar Aktor di Baliknya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.

Berita Terbaru