Korban Harapkan Penyelesaian Kasus Dugaan Tipu Gelap di Polresta Tangsel

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com – Redaksi

Tangerang Selatan, 29 Juli 2026 – Proses penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang ditangani Unit Jatanras Polresta Tangerang Selatan terus berjalan sesuai tahapan penyidikan.

Laporan atas dugaan tindak pidana tersebut telah diterima oleh Polresta Tangerang Nomor : STPL/B/131/1/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Januari 2026 Pukul 17.27 WIB di kantor kepolisian Tangerang selatan. Sebagai pelapor Anggi A I, melaporkan tindak penggelapan dan penipuan JWP. Polresta tangerang sudah menjalankan dan melakukan proses penyidikan dan para saksi telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Selain itu, pihak terlapor JWP juga telah memenuhi panggilan penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 29 Juli 2026, pelapor memperoleh konfirmasi dari penyidik Unit Jatanras bahwa penanganan perkara tersebut akan segera dipercepat prosesnya. Saat ini, penyidik disebut tengah mempersiapkan tahapan gelar perkara, yang merupakan salah satu proses penting dalam menentukan tindak lanjut penanganan kasus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sesuai dengan surat yang sudah dikirimkan dengan Nomor : B/224/1/RES.1.11./2026/ Satreskrim hal : ( SP2HP) yang saat ini naik tahap Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/145/1/RES.1.11./2026/Satreskrim/ Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK

Pelapor berharap Polresta Tangerang Selatan, khususnya Unit Jatanras, dapat segera menyelesaikan penanganan perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Kepastian hukum dinilai penting agar seluruh pihak memperoleh kejelasan atas proses yang telah berlangsung selama lebih dari enam bulan.

Pelapor juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Unit Jatanras Polresta Tangerang Selatan atas langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan hingga saat ini. Besar harapan agar tahapan gelar perkara dapat segera dilaksanakan sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Berita Terbaru