Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Mangga Gedong Gincu, buah dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis segar ini sudah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu. Kini, makin istimewa karena telah diakui secara resmi oleh pemerintah.

‎Buah khas kebanggaan masyarakat Indramayu tersebut telah resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan pada 6 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

‎Indikasi Geografis adalah tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk khas dari daerah tertentu. Tanda ini menegaskan produk tersebut punya ciri unik karena faktor lingkungan maupun budaya masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sertifikat diberikan kepada Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu yang berlokasi di Desa Jatisawit Blok Kuwod RT. 02/RW. 01, Kecamatan Jatibarang.

‎Sertifikasi ini diberikan setelah Mangga Gedong Gincu dinilai memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain, baik dari rasa, aroma, warna, maupun cara budidaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga:  Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban

‎Dengan adanya sertifikat ini, petani dan produsen Mangga Gedong Gincu Indramayu mendapat banyak manfaat yakni memiliki perlindungan hukum agar produknya tidak ditiru, nilai jual mangga akan makin tinggi karena diakui keasliannya, daya saing di pasar nasional maupun internasional meningkat, serta berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat Indramayu.

‎Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sugeng Heriyanto, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini. Menurutnya, sertifikat Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga warisan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

‎“Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi mendapat Sertifikat Indikasi Geografis. Ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas dan nama besar Mangga Gedong Gincu di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya kepada Diskominfo Indramayu, Kamis (2/10/2025).

‎Dengan pengakuan resmi dari negara, Mangga Gedong Gincu Indramayu makin kokoh menjadi ikon daerah yang tidak hanya dikenal karena rasanya, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru