Menkeu Purbaya Tindak Tegas Premanisme Pajak di Tigaraksa, Banten

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Tindak Tegas Premanisme Pajak di Tigaraksa, Banten

Jakarta, 19 Oktober 2025 / kompas1. Com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan praktik premanisme di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan tersebut diterima melalui kanal pengaduan digital “Lapor Pak Purbaya” yang baru diluncurkan Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui layanan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600, masyarakat mengadukan adanya tindakan tidak profesional oleh oknum pegawai pajak. Menkeu Purbaya menyatakan keterkejutannya atas laporan tersebut dan langsung memberikan instruksi tegas.

“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Siapa Tigaraksa KPP-nya? Minggu depan saya cek, harus sudah rapi dan enggak ada premanisme,” tegas Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menkeu Purbaya menyoroti adanya budaya birokrasi yang dinilai terlalu nyaman dan kurang berintegritas. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aparatur yang terbukti melakukan praktik-praktik koruptif.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Girian Bawah

“Itu perilaku birokrat. Ganti menteri mereka santai saja. Pikirnya nanti juga lima tahun lagi ganti menteri. Nah, sebelum masa jabatan saya habis, yang seperti ini bakal saya ganti duluan,” ujarnya.

Kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak dengan mudah. Laporan dapat dikirimkan melalui WhatsApp dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat email.

Program ini merupakan langkah nyata Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap laporan yang masuk akan ditangani langsung dengan pengawasan ketat dari pihak Kemenkeu.

Menkeu Purbaya menutup pernyataannya dengan ultimatum keras bagi aparatur yang masih berani melakukan tindakan koruptif. “Lima tahun lagi mungkin saya diganti, tapi kamu yang nakal bakal saya ganti duluan,” tegasnya. (Red)

Sumber: Instagram @purbaya.yudhisadewaa, dan kemenkeu.go.id
(Pers.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Berita Terbaru