PW HIMMAH SUMUT DESAK APARAT PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK DI DINAS PERKIM CIKATARU KOTA MEDAN

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PW HIMMAH SUMUT DESAK APARAT PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK DI DINAS PERKIM CIKATARU KOTA MEDAN

 

Medan, 6 Agustus 2026 / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara melalui Wakil Ketua I, Mahdayan Tjg, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.

Mahdayan Tanjung menegaskan bahwa apabila terdapat informasi, dokumen, atau indikasi mengenai pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan, maka seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab administratif maupun teknis wajib dimintai keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, termasuk pejabat yang membidangi kegiatan tersebut, harus bersedia memberikan klarifikasi dan diperiksa apabila terdapat alat bukti atau dasar hukum yang cukup. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.”

Baca Juga:  Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

PW HIMMAH Sumut juga meminta Wali Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dinas Perkim Kota Medan guna memastikan setiap proyek pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, PW HIMMAH Sumut mendesak aparat penegak hukum menelusuri setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik pungutan dalam pelaksanaan proyek pemerintah, agar seluruh fakta dapat dibuka secara objektif melalui proses hukum. ( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB