Tudingan Dana Desa Keliru, Pemkam Poumako Cenderawasih Sebut Postingan Oknum Sekdes Fitnah Tak Berdasar

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tudingan Dana Desa Keliru, Pemkam Poumako Cenderawasih Sebut Postingan Oknum Sekdes Fitnah Tak Berdasar

 

Mimika Papua Tengah. / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kampung Poumako Cenderawasih angkat bicara mengenai kegaduhan media sosial yang dipicu oleh unggahan diduga oknum Sekretaris Kampung. Dalam unggahan tersebut, yang diduga oknum Sekretaris kampung ( Sekkam) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kepala Kampung terkait pengelolaan Dana Desa.

Kepala Kampung Poumako Muhamad Kilwarani, menegaskan bahwa seluruh isi postingan tersebut adalah informasi sesat (hoaks) yang sengaja dibuat untuk menggiring opini negatif publik.

“Kami pastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk Dana Desa, berjalan sesuai koridor hukum. Setiap serapan anggaran didasarkan pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan dilaporkan secara berkala kepada Pemerintah Kabupaten melalui Kadistrik Mimika Timur Raymond Tanser, S. Sos, ujar Muhamad Kilwarani dalam keterangan persnya, Selasa, 21/7/2026.

Baca Juga:  Isu Hoaks Biaya Makan Bupati Deli Serdang Rp 29 Miliar Dibantah: Fakta Sebenarnya Terungkap

Ia menambahkan, audit eksternal dari Inspektorat daerah maupun lembaga pengawas terkait selama ini menunjukkan tata kelola keuangan yang bersih tanpa ada temuan pelanggaran material. Terkait langkah diduga oknum Sekkam, Kepala Kampung menduga ada motif personal di balik aksi sepihak tersebut.

“Sangat disayangkan seorang aparatur desa justru membuat gaduh tanpa koordinasi internal. Kami tidak gentar sedikit pun jika KPK ingin memverifikasi, karena administrasi kami rapi dan nyata fisiknya. Justru kami yang akan mengambil langkah hukum tegas atas pencemaran nama baik institusi desa,” pungkasnya.

Pemerintah Desa mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kampung Poumako Cenderawasih, agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu liar, dan terus mengawal pembangunan desa secara objektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB