Wali Kota Bitung Tandatangani RKAP Perubahan Perumda Pasar Tahun 2025, Dorong Pengelolaan Pasar yang Transparan

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), secara resmi melakukan penandatanganan Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan (RKAP-P) Tahun 2025 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Kamis (6/11/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama jajaran Direksi Perumda Pasar di ruang rapat kantor Wali Kota Bitung.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program strategis daerah, khususnya dalam pengelolaan pasar rakyat yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing. RKAP Perubahan Tahun 2025 tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat di sektor perdagangan tradisional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran direksi Perumda Pasar untuk meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga:  Pernyataan Pengacara TikTok 'Provokator' Picu Reaksi Keras Wartawan, APPI Sumut Geram!

“Perumda Pasar harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta masyarakat,” ujar Hengky.

Sementara itu, Direksi Perumda Pasar Kota Bitung menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota atas dukungan penuh yang diberikan dalam setiap tahapan penyusunan RKAP Perubahan. Menurut mereka, dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengembangan infrastruktur pasar di seluruh wilayah Kota Bitung.

Dengan penandatanganan RKAP Perubahan Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta memastikan setiap kegiatan dan anggaran dapat berjalan secara efektif dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Tambang Emas Belopa Diduga Kembali Beroperasi Usai Ditertibkan, Publik Desak APH Bongkar Aktor di Baliknya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.

Berita Terbaru