Wali Kota Bitung Tandatangani RKAP Perubahan Perumda Pasar Tahun 2025, Dorong Pengelolaan Pasar yang Transparan

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), secara resmi melakukan penandatanganan Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan (RKAP-P) Tahun 2025 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Kamis (6/11/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama jajaran Direksi Perumda Pasar di ruang rapat kantor Wali Kota Bitung.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program strategis daerah, khususnya dalam pengelolaan pasar rakyat yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing. RKAP Perubahan Tahun 2025 tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat di sektor perdagangan tradisional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran direksi Perumda Pasar untuk meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga:  Perayaan Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) dan World Egg Day Sukses Digelar di Langkat, Angkat Tema Gizi Terbaik untuk Indonesia Sehat dan Cerdas

“Perumda Pasar harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta masyarakat,” ujar Hengky.

Sementara itu, Direksi Perumda Pasar Kota Bitung menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota atas dukungan penuh yang diberikan dalam setiap tahapan penyusunan RKAP Perubahan. Menurut mereka, dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengembangan infrastruktur pasar di seluruh wilayah Kota Bitung.

Dengan penandatanganan RKAP Perubahan Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta memastikan setiap kegiatan dan anggaran dapat berjalan secara efektif dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru