Polres Rejang Lebong Gagalkan aksi Curanmor Di desa Belumai 2

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang lebong-Kompas1.con Kepolisian Resort Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Desa Belumai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

 

Tersangka Sugiarto alias Sugi Bin Sukimin (Alm), ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX bersama dengan tersangka lain yang masih buron, YOGI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Waka Polres Rejang Lebong, AKBP Tekat Parmo, didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP M. Daud Manalu dan KBO Sat Reskrim Polres Rejang Lebong IPTU Henricus Marwanto mengungkapkan, tersangka Sugiarto dan YOGI melakukan modus operandi dengan mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

 

“Yogi memantau situasi di sekitaran tempat kejadian, sementara Sugiarto melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan,” ungkap Tekat Parmo.

Baca Juga:  Kementan Gelontorkan Rp 22,38 Triliun untuk Swasembada Pangan 2026, Deli Serdang Siap Jadi Contoh Sukses

 

Namun, tersangka Sugiarto berhasil diamankan oleh korban dan masyarakat setelah terdengar teriakan “maling-maling” dan tersangka berusaha melarikan diri dengan mendorong sepeda motor.

 

Sementara itu, tersangka YOGI berhasil melarikan diri.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, Sugiarto merupakan residivis dan telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak 5 kali di tempat yang berbeda, termasuk di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kota Lubuk Linggau, dan di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

 

Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk STNK, BPKB, sepeda motor, baju kaos, celana jeans, dan kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Polisi akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pencurian sepeda motor ini untuk melindungi masyarakat dari kejahatan.

 

Tersangka Sugiarto, akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

 

#(red)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru